Solidaritas Dukung Palestina, PMII Serukan Boikot Merek Afiliasi Israel

Solidaritas Dukung Palestina, PMII Serukan Boikot Merek Afiliasi Israel

Rahmat Khairurizqi - detikNews
Rabu, 26 Mar 2025 20:27 WIB
PMII
Foto: dok. PMII
Jakarta -

Gelombang solidaritas untuk Palestina terus bergulir di Indonesia. Terbaru, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menyerukan aksi boikot terhadap 25 merek global yang dinilai memiliki afiliasi dengan Israel.

Aksi ini merupakan respons atas meningkatnya agresi Israel di Jalur Gaza selama bulan Ramadan. Seruan tegas ini disampaikan dalam forum 'Ngaji Pergerakan' yang digelar di Sekretariat PB PMII, Jakarta, Selasa (25/03/2025).

"Di saat kita sedang menjalankan ibadah puasa Ramadhan, terjadi kembali serangan Israel terhadap saudara-saudara kita di Jalur Gaza," kata Sekretaris Jenderal Pengurus Besar PMII, M. Irkham Tamrin, dalam keterangannya, Rabu (26/3/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, Irkham menyayangkan tindakan Israel yang dianggap melanggar perjanjian gencatan senjata dengan Hamas di Gaza yang berlaku sejak 15 Januari 2025.

"Rasa solidaritas kami langsung terbangun, dan kami mengajak kita semua untuk sama-sama mengecam kejahatan ini dan memboikot produk-produk yang mendukung kejahatan ini," tegas Irkham.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, boikot ini bukan sekadar aksi simbolis, melainkan langkah konkret untuk memberikan tekanan ekonomi kepada perusahaan yang memiliki keterkaitan dengan Israel. PMII telah mengkaji dan menetapkan daftar 25 merek yang dinilai berkontribusi terhadap ekonomi Israel dengan mempertimbangkan kriteria yang disebutkan dalam Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023.

Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Arif Fahruddin mendukung gerakan ini dan menyebutnya sebagai bagian dari ijtihad yang memiliki nilai pahala. Menurut Arif, seruan tersebut sejalan dengan MUI perihal kewajiban bagi umat Islam untuk ikut serta dalam gerakan boikot produk-produk Israel dan yang terafiliasi dengan Israel.

Irkham juga menjelaskan bahwa daftar 25 merek layak boikot itu sudah melalui kajian dan diskusi, baik di internal PMII maupun dengan berbagai pihak lain. PMII menggunakan lima kriteria produk terafiliasi Israel dari MUI, seperti (1) saham mayoritas dan pengendali berafiliasi dengan Israel; (2) pemegang saham pengendali adalah entitas asing dengan bisnis aktif di Israel; (3) pengendali perusahaan mendukung politik genosida dan agresi Israel; (4) nilai produsen bertentangan dengan nilai luhur agama, Pancasila, dan UUD 1945, seperti LGBT, terorisme, ultraliberalisme); (5) perusahaan dan induk globalnya mempertahankan investasi di Israel.

"Kami mengeluarkan daftar boikot dan mendesak umat Islam di seluruh Indonesia, dari kota hingga desa, dari anak-anak hingga orang dewasa, untuk bersatu memboikot produk-produk global yang kami identifikasi berkontribusi pada perekonomian Israel dan kebijakan luar negeri negara-negara Barat," pungkas Irkham.

Simak juga Video 'Beda Pernyataan Israel dengan Kesaksian Atas Penyerangan Hamdan Ballal':

(prf/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads