Polres Metro Jakarta Timur telah menggelar prarekonstruksi kasus tewasnya mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Walewangko (22). Total ada 70 adegan yang diperagakan oleh saksi.
"Bapak Ibu sudah melihat sendiri prarekonstruksi yang dilakukan sebanyak 50 (adegan). Kalau penomorannya 50, tapi ada A, B, C. Jadi, kalau kami tadi hitung lebih dari 50, sekitar 70-an adegan yang terkait dengan kasus ini," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly di area kampus UKI, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (26/3/2025).
Dalam salah satu adegan, ada momen saksi berinisial T hendak memukul korban. Akan tetapi, hal ini dihalangi oleh satpam
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memang dia mau pukul, tapi dihalangi oleh satpam pada saat itu dan dia peragakan seperti tadi," kata Nicolas.
Nicolas mengatakan adegan prarekonstruksi tersebut sudah sesuai dengan keterangan saksi pada saat di-BAP.
"Waktu dia keterangan di depan penyelidik seperti itu. Sama, dia memperagakan dengan keterangan ke kita sama. Tidak ada bedanya itu, dia punya keterangan itu," katanya.
Meski demikian, lanjutnya, pihaknya belum bisa memastikan apakah korban tewas dikeroyok.
"Itu yang belum ada membuat keyakinan kita penyelidik. Belum ada sampai saat ini," imbuhnya.
Tunggu Hasil Autopsi
Nicolas menegaskan pihaknya transparan dan tidak menutup-nutupi kasus tersebut. Ia menekankan pihaknya saat ini masih mengumpulkan data dan fakta untuk membuat terang perkara tersebut.
"Saya sampaikan, kita polisi tidak berbicara tentang asumsi. Kita berbicara dengan data dan fakta yang kita kumpulkan," katanya.
Nicolas saat ini pihaknya baru menerima secara lisan hasil laboratorium forensik (labfor). Hasil labfor tersebut kemudian diserahkan ke bagian autopsi yang akan menentukan penyebab kematian korban.
"Autopsi itu sekali lagi untuk menentukan penyebab kematian. Agak lama dalam soal ini, kenapa? Karena pemeriksaan laboratorium prinsipnya yang lama," kata dia.
Pemeriksaan labfor tersebut mencakup antara lain, pemeriksaan digital forensik terkait CCTV, pemeriksaan jaringan dan hispatologi, DNA, dan toksikologi.
"Itu yang menyebabkan hasilnya agak lama. Bukan kita tidak atau mengulur-ulur waktu dalam pengungkapan kasus ini, tapi proses scientific crime investigation itulah yang kita pegang teguh. Jadi jangan kita, ada-ada pun kalau mahasiswa mau unjuk rasa ke kita, kita terima," tuturnya.
Simak Video 'Wamendiktisaintek Minta UKI Usut Tuntas Kematian Mahasiswanya':