Kekejian Pria Bantul Pembunuh Pacar Cuci dan Bakar Kerangka Korban

Kekejian Pria Bantul Pembunuh Pacar Cuci dan Bakar Kerangka Korban

Pradito Rida Pertana - detikNews
Rabu, 26 Mar 2025 16:36 WIB
Jumpa pers kasus pria Bantul yang mencekik dan menyimpan mayat pacarnya hingga jadi kerangka di Mapolres Bantul, Selasa (25/3/2025).
Jumpa pers kasus pria Bantul yang mencekik dan menyimpan mayat pacarnya hingga jadi kerangka di Mapolres Bantul, Selasa (25/3/2025). (Pradito Rida Pertana/detikJogja)
Jakarta -

Polisi mengungkap fakta mencengangkan terkait kasus pembunuhan pacar dan menyimpan kerangkanya di rumah oleh Muhammad Rafy Ramadhan (24). Rafy ternyata sempat mencuci dan membakar kerangka korban demi menghilangkan bau.

Kasat Reskrim Polres Bantul, Iptu Iqbal Satya Bimantara, mengatakan Rafy membunuh pacarnya pada 24 September tahun lalu di rumah kontrakan di Manding, Sabdodadi, Bantul. Korban dibunuh dengan cara dicekik selama sekitar 5 menit.

"Kemudian setelah meninggal dunia jasad korban dimasukkan ke dalam kamar kontrakan dan ditinggal begitu saja," katanya dilansir detikJogja, Selasa (25/3/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Kemudian, pada 8 Desember 2024, pelaku membawa jasad korban yang sudah menjadi tulang belulang. Lalu ia membawa kerangka itu ke rekannya dengan trashbag dan menguarkan bau. Kerangka itu dicuci agar baunya hilang.

"Pertama, kerangka dikeluarkan dari trashbag lalu dibasuh dengan air mengalir, setelah itu dibersihkan dan direndam menggunakan detergen dengan melepas daging-daging yang masih melekat pada tulang," katanya.

Tak sampai di situ saja, pelaku juga membakar daging dan lemak korban. Sedangkan tulangnya disimpan. "Daging dan lemak itu dibakar dan tulangnya tetap disimpan di dalam kamar tersangka," ujarnya.

Baca berita selengkapnya di sini.

Lihat juga Video: Argiyan Ngaku Bunuh Pacar di Depok gegara Cemburu

(rdp/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads