Kasus Korupsi, Aborsi, dan Pelecehan Seksual Mencuat di IPDN
Rabu, 23 Mei 2007 20:39 WIB
Bandung - Kasus-kasus kebobrokan di IPDN terus bergulir. Setelah kasus aborsi sempat mencuat beberapa waktu lalu, kasus dugaan korupsi, pelecehan seksual juga merebak di lembaga pencetak pemimpin negara itu."Saya telah menyerahkan dokumen kepada Purek III IPDN, Bapak Indrarto mengenai tiga kasus yang terjadi di IPDN, yaitu dugaan korupsi, aborsi, dan pelecehan seksual yang dilakukan pengasuh kepada salah seorang wanita praja. Saya harap ini bisa ditindaklanjuti," ujar Andi kepada wartawan di salah satu hotel di Jatinangor, Rabu (23/5/2007). Kasus dugaan korupsi mulai terkuak pada 2006 lalu. Saat itu, kata Andi, sebanyak 1.500 calon praja (capra) IPDN dipungut biaya sebesar Rp 700 ribu oleh salah seorang pengasuh untuk pembelian 4 potong pakaian dinas praja. Dana tersebut diminta lantaran uang bantuan dari APBN belum cair. Namun meski dana dari APBN sudah cair, uang pungutan tersebut tidak pernah dikembalikan lagi ke praja. "Ternyata itu sudah berlangsung bertahun-tahun. Bahkan praja hanya memperoleh satu potong pakaian dinas, dari empat yang dijanjikan. Saya mendengar, uang tersebut sudah ditilep oknum pengasuh tersebut. Makanya kasus ini masuk dalam dokumen saya," ungkap Andi. Kasus dugaan korupsi lainnya, kata Andi, berupa pemotongan uang gaji seluruh praja sebesar Rp 100 ribu. Kabarnya, uang tersebut dipungut untuk kegiatan partisipasi praja. "Tapi nyatanya, praja tidak pernah mengetahui ke mana uang tersebut. Bahkan mereka juga tidak pernah menerima slip gaji," ujar Andi. Terkait kasus aborsi, Andi enggan mengungkapkan secara terperinci. Namun berdasarkan informasi yang dihimpun detikcom, kasus tersebut terjadi pada tahun 2006 lalu. Saat itu, dua wanita praja diduga telah menggugurkan kandungannya di barak dan di sebuah klinik di Cileunyi. Kedua wanita praja tersebut, pekan lalu sudah dipecat dari IPDN.Hal yang sama dilakukan Andi saat ditanya mengenai kasus pelecehan seksual oleh pengasuh kepada praja wanita tingkat III. Dia enggan berkomentar banyak. Andi hanya mengatakan, kasus itu benar-benar terjadi di IPDN sehingga ia mendesak agar rektorat segera menjatuhkan sanksi kepada oknum pengasuh tersebut. "Soal kronologisnya, jangan tanya saya," kata Andi. Informasi yang dihimpun detikcom, kasus pelecehan seksual tersebut diduga dilakukan oleh pengasuh berinisial AG terhadap nindya praja wanita asal Kontingen Kalimantan Timur berinisial RY. Pelecehan tersebut terjadi pada Maret lalu saat praja mengikuti kegiatan Laboratorium Unit Kerja (LUK) di Kabupaten Sumedang. Kasus tersebut sempat dilaporkan ke bagian pengasuhan. Namun, hingga saat ini belum ada perkembangan mengenai hal itu. Kabarnya, akibat kasus pelecehan yang menimpanya, RY mengundurkan diri dari kampus dan bermaksud menggugat IPDN. Kepala Bagian Pengasuhan IPDN, Ilhami Bisri mengaku sempat didatangi oleh keluarga nindya praja yang diduga mendapat perlakuan tidak senonoh dari pengasuh. Pihak keluarga praja tersebut berencana menuntut pihak IPDN. Namun, lembaga belum menerima tuntutan yang akan dilayangkan. "Kasus ini memang pernah mencuat dan sedang kita tangani. Bahkan keluarganya juga sempat datang ke IPDN dan melaporkan kasus tersebut. Mereka juga menuntut kami agar menindak pengasuh yang telah melakukan pelecahan seksual tersebut. Namun hingga saat ini, tuntutan mereka belum kami terima. Kami hanya menunggu saja," kata Ilhami kepada wartawan. Pjs Rektor IPDN, Johanis Kaloh mengaku belum mengetahui kasus tersebut. Namun, Johanis berjanji akan segera membahas kasus tersebut. Jika memang pelecehan seksual oleh pengasuh terhadap wanita praja itu terjadi, kata Johanis, yang bersangkutan akan mendapat sanksi. "Saya baru dengar. Kalau benar, kami akan membahasnya. Pengasuh juga akan kita tindak," kata Johanis.Saat dihubungi wartawan melalui telepon, RY enggan berkomentar banyak. Dia tidak membantah maupun mengiyakan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh pengasuh terhadap dirinya. Saat ditanya apakah dirinya akan menyampaikan gugatan kepada IPDN, RY tidak menjawab. Ia bahkan mengaku baru mengundurkan diri dari IPDN, Selasa (22/5) lalu. "Tanyakan saja pada lembaga. Saya tidak membantah dan tidak mengiyakan," ujar RY singkat.
(ern/ary)











































