Pemerintah Didesak Serahkan Paket RUU Politik ke DPR

Pemerintah Didesak Serahkan Paket RUU Politik ke DPR

- detikNews
Rabu, 23 Mei 2007 19:37 WIB
Jakarta - Pemerintah didesak untuk segera menyerahkan paket rancangan undang-undang (RUU) Politik kepada DPR. Setelah menerima paket RUU itu, DPR diharapkan secepatnya membentuk Pansus dan mengagendakan pembahasannya.Desakan itu disampaikan 13 organisasi dan LSM yang tergabung dalam Koalisi Ornop Untuk Perubahan RUU Politik dalam konferensi persnya di Bakul Coffee, Cikini Jakarta Pusat, Rabu (23/5/2007).Koalisi itu menilai, pemerintah seharusnya belajar dari pengalaman penyusunan dan pembahasan paket RUU politik. Karena keterbatasan waktu, paket RUU politik yang lahir ketika itu mengandung berbagai kelemahan baik dari segi substansi maupun tingkat kesiapan dalam mengimplementasikannya.Di samping itu, selain mekanisme pertanggungjawaban parpol yang tidak jelas, pemilu 2004 tercoreng oleh kompetisi parpol yang tidak sehat. "Dulu paketnya banyak sekali kesalahan prosedur karena keterbatasan waktu. Kita tidak ingin itu terulang," kata Direktur Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Bivitri Susanti.Bivitri mengatakan, keterlambatan dalam membuat UU Politik akan mengakibatkan kurangnya pemahaman masyarakat terhadap pemilu. Keterlambatan ini terletak pada pemerintah yang selalu beralasan rancangan belum siap atau belum matang.Padahal dalam pandangannya, ketidaksiapan itu sifatnya relatif. "Nanti di DPR akan diperdebatkan lagi mati-matian oleh 10 fraksi. Jadi gak usah terlalu sempurna lah," tukasnya.Dia mengatakan, paling ideal pada Oktober tahun ini paket RUU Politik itu sudah selesai digodok DPR. "Tiga prinsip harus dipegang. Efektifitas waktu, kualitas dan tingkat partisipasi," ujarnya. (mar/asy)


Berita Terkait