Depag Masih Memproses Revisi Tim Perumahan Haji
Rabu, 23 Mei 2007 19:13 WIB
Jakarta - Hingga saat ini Departemen Agama (Depag) masih memproses revisi Tim Perumahan Haji yang diminta Komisi VIII DPR. Yang jelas, Menteri Agama (Menag) Maftuh Basyuni akan menaati kesepakatan dengan DPR. Saat ini Menag masih memiliki jadwal padat berkunjung ke daerah. "Masih dalam proses revisinya," kata Masyhuri, Kepala Pusat Informasi Keagamaan dan Kehumasan Depag saat dihubungi detikcom, Rabu (23/5/2007). Menurut Masyhuri, sesuai rapat dengar pendapat 16 Mei 2007 lalu, Menag telah menyerahkan masalah Tim Perumahan Haji kepada Komisi VIII DPR. "Apa pun keputusannya, beliau taati. Ketika masalah ini diminta ditinjau kembali, Pak Menteri juga sudah oke," kata Masyhuri. Hanya saja, revisi Tim Perumahan Haji ini masih perlu proses. "Pak Dirjen masih di Arab Saudi, sementara Pak Menteri memiliki jadwal padat mendampingi Presiden SBY. Kemarin ke Pekalongan, setelah itu ke Makassar, dan nanti ke Yogya. Tapi, intinya beliau akan melaksanakan keputusan itu," ujar dia. Hingga saat ini, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Depag Slamet Riyanto memang masih berada di Arab Saudi. Slamet ke Arab Saudi pada Kamis lalu. Masyhuri belum mengetahui secara pasti kapan Slamet pulang ke Indonesia. Ada tiga orang yang diminta DPR untuk dikeluarkan dari Tim Perumahan Haji. Dua dari ketiganya adalah Afif Ubaidillah dan Abdul Gani Abu Bakar. Afif Ubaidillah merupakan teman baik Menag yang juga memiliki biro travel haji, sementara Abdul Gani merupakan salah seorang anggota Polri yang merupakan staf Maftuh saat menjabat Dubes Arab Saudi.Anggaran Rp 46 Miliar Masyhuri juga meluruskan pemberitaan detikcom mengenai permintaan tambahan anggaran Rp 46 miliar yang dilakukan Depag. Menurut dia, anggaran Rp 46 miliar itu bukanlah anggaran tambahan. "Dana itu sudah teranggarkan oleh Depag, yang seharusnya digunakan terkait obat-obatan dan persoalan medis di musim haji. Tapi, karena mengenai obat-obatan sudah diserahkan ke Depkes berikut anggarannya, maka Depag berkeinginan menggunakan dana Rp 46 miliar ini. Jadi, sebenarnya ini bukan dana tambahan," jelas dia. Menurut dia, Depag tetap menginginkan menggunakan dana Rp 46 miliar itu untuk meningkatkan pelayanan haji yang selama ini belum tercover. "Ya seperti untuk peningkatan SDM petugas atau peningkatan pemeliharaan aset-aset haji di sana," ujar dia. Dari rapat dengar pendapat 16 Mei lalu, kata Masyhuri, intinya Komisi VIII DPR tidak mempermasalahkan penggunaan dana itu oleh Depag.
(asy/djo)











































