3 Anggota Ormas Jadi Tersangka Kasus Bentrok FBR-IKB

3 Anggota Ormas Jadi Tersangka Kasus Bentrok FBR-IKB

- detikNews
Rabu, 23 Mei 2007 19:05 WIB
Jakarta - Polres Jakarta Selatan (Jaksel) menetapkan 3 tersangka pascabentrokan yang terjadi di Kebayoran Lama. Mereka diduga telah menyebabkan 2 orang meregang nyawa dalam bentrokan antar ormas Betawi itu."Mereka yakni, YY, AD, RM," kata Kapolres Jaksel Kombes Pol Williardi Wizar saat dihubungi wartawan, Rabu (23/5/2007).Williardi menjelaskan, saat ini 3 tersangka itu sudah ditahan setelah menjalani pemeriksaan secara intensif. Namun, Williardi enggan membeberkan ormas asal 3 tersangka tersebut. "Pokoknya dari salah satu ormas lah," ujarnya.Williardi menjelaskan, ketiga tersangka itu dijerat dengan pasal 170 KUHP dan UU Darurat. "Mereka terancam dihukum di atas 5 tahun penjara. Mereka menyebabkan dua orang terbunuh," ujarnya. (ary/anw)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads