DPR Akan Pertemukan Semua Pihak yang Terkait Sengketa Meruya

DPR Akan Pertemukan Semua Pihak yang Terkait Sengketa Meruya

- detikNews
Rabu, 23 Mei 2007 18:36 WIB
Jakarta - Eksekusi lahan di Meruya Selatan oleh PT Porta Nigra batal dilaksanakan. Namun Komisi II DPR masih merasa ada kejanggalan dalam kasus tersebut. Untuk itu Komisi II akan mempertemukan semua pihak yang terkait dengan sengketa tanah seluas 44 hektar untuk menuntaskan masalah."Masalah ini akan kita clear-kan. Semua akan kita pertemukan, karena kejadian yang sama tidak hanya terjadi disini," kata Wakil Ketua Komisi II Priyo Budi Santoso, usai rapat dengar pendapat umum dengan Kepala BPN DKI Jakarta dan Walikota Jakarta Barat di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (23/5/2007).Sementara Kepala BPN Jakarta BPN DKI Jakarta Managam Manurung menegaskan, berdasarkan UU dalam sengketa tanah yang diakui adalah srtifikat bukan girik. Karena itu, tanah-tanah warga yang sudah punya sertifikat dianggap sah. "Kalau diibaratkan anda punya istri tidak dirawat, kan diambil orang apalagi tidak punya bukti," selorohnya.Walikota Jakbar Fajar Panjaitan mengatakan pihaknya akan berupaya menjaga aset-aset Pemprov DKI yang berada di Jakbar. Karena lanjut dia, hal itu merupakan tugas dan tanggung jawabnya. "Saya ini aparat Pemda, jadi saya harus mempertahankan aset itu," tandas Fajar. (bal/ary)



Berita Terkait