Andra Soni Video Call Dedi Mulyadi, Diskusi soal Pemutihan Pajak Kendaraan

Andra Soni Video Call Dedi Mulyadi, Diskusi soal Pemutihan Pajak Kendaraan

Arief Ikhsanudin - detikNews
Rabu, 26 Mar 2025 09:10 WIB
Andra Soni video call Dedi Mulyadi (dok.Instagram Andra Soni)
Foto: Andra Soni video call Dedi Mulyadi (dok.Instagram Andra Soni)
Jakarta -

Gubernur Banten Andra Soni melakukan video call dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Mereka berkomunikasi soal pemutihan tunggakan pajak kendaraan bermotor.

Dilihat dari akun Instagram Andra Soni, Rabu (26/3/2025), pembicaraan itu disebut terjadi pada Selasa (25/3). Keduanya terlihat berdiskusi membahas penerapan pemutihan tunggakan pajak kendaraan.

"Berkoordinasi dengan Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi, terkait kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor," tulis Andra Soni di akun Instagram miliknya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kesempatan itu, Andra menyebut tunggakan hanya membebani catatan pembukuan pajak. Hal itu juga membuat beban baru bagi masyarakat.

"Rencana bagus tuh, pertama selama ini kan tunggakan itu hanya tercatat membebani pembukuan kita. Selalu disebut potensi, sedangkan masyarakat selalu tak bisa melunasi, akhirnya tak bayar terus menumpuk," ujar Andra Soni.

ADVERTISEMENT

Andra pun menyebut pegawai dari Pemprov Banten akan berkomunikasi dengan Pemprov Jawa Barat terkait penerapan wacana tersebut. Dedi pun merespons dengan terbuka usulan yang ditawarkan Andra.

"Kami sedang merancang itu, izin komunikasi dengan staf-staf Kang Dedi," ujar Andra.

"Nanti saya kasih nomor orang Bappenda-nya," timpal Dedi.

Sebelumnya, Gubernur Andra Soni sedang mengkaji penerapan pemutihan tunggakan pajak kendaraan bermotor. Kebijakan ini telah diterapkan oleh Provinsi Jawa Barat.

"Apa yang digagas oleh Pak Dedi Mulyadi (Gubernur Jawa Barat) luar biasa," kata Andra di Pendopo Gubernur Banten, Selasa (25/3).

Menurutnya, banyak masyarakat yang terpaksa menunggak pajak karena faktor ekonomi. Mereka terbebani oleh tunggakan pajak saat akan membayar pajak tahunan.

"Masyarakat pemilik kendaraan bermotor roda dua, mereka ini, waktu masa pandemi COVID (2020-2023) menunggak pajak. Saat akan membayar pajak, di tahun berikutnya, mereka harus melunasi tunggakan. Namun itu terus menumpuk dan mereka malah tak bisa membayar pajak yang berjalan," ujarnya.

Simak juga video: Jangan Lewatkan! Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Jawa Barat Hingga 30 November 2024

(aik/ygs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads