DPR ke Arab Saudi Pantau Kinerja Tim Perumahan Haji

DPR ke Arab Saudi Pantau Kinerja Tim Perumahan Haji

- detikNews
Rabu, 23 Mei 2007 17:28 WIB
Jakarta - Sejumlah anggota Komisi VIII DPR akan berangkat ke Arab Saudi 30 Mei 2007. Di Tanah Suci, mereka akan memantau kinerja Tim Perumahan Haji, terutama mengenai penyewaan pemondokan jamaah haji di Makkah dan Madinah. Wakil Ketua Komisi VIII DPR Farhan Hamid menyatakan tim akan berada di Arab Saudi selama beberapa hari. "Di sana tim akan melakukan pengawasan pemondokan dan berbagai elemen terkait fasilitas untuk jamaah haji," kata Farhan saat dihubungi detikcom, Rabu (23/5/2007). Anggota DPR yang diberangkatkan terdiri dari 7-8 orang. Kemudian dalam kelompok lain juga akan diberangkatkan ke Tanah Suci pada gelombang yang lain. Tim DPR akan mengecek dan memantau semua perkembangan persiapan penyelenggaraan haji musim haji tahun ini. Tim Perumahan HajiMengenai Tim Perumahan Haji, menurut Farhan, hingga saat ini Menteri Agama (Menag) Maftuh Basyuni belum memberitahukan mengenai revisinya kepada DPR. Tapi, kata Farhan, sesuai rapat kerja Rabu pekan lalu, Menag memang sudah menyepakati revisi Tim Perumahan Haji ini. Sesuai kesepakatan yang dibuat tiga bulan lalu, Tim Perumahan Haji ini terdiri dari 9 orang. Rinciannya 3 orang dari kalangan Dirjen Haji Depag, tiga orang dari Teknis Urusan Haji (TUH), dan 2 orang dari Irjen Depag, serta seorang dari sekretariat. Namun, dalam Surat Keputusan (SK) Depag ternyata anggota tim bertambah menjadi 12 orang. Ada tambahan tiga nama, dua di antaranya adalah Afif Ubaidillah dan Abdul Gani. Karena itu, DPR meminta 3 orang itu dicabut dari keanggotaan tim. Menurut Farhan, kesepakatan ini disetujui seiring dengan penetapan bahwa pemerintah tetap sebagai penyelenggara ibadah haji, dengan Departemen Agama (Depag) sebagai penanggung jawabnya. "Nah, kalau ada orang luar yang masuk ke tim ini, kan berarti menyalahi kesepakatan. Lagi pula itu nanti merepotkan manajerial," ujar Farhan. Lagi pula, kata Farhan, Tim Perumahan Haji lebih berfungsi sebagai pemberi penilaian second opinion dalam pengawasan penyelenggaraan haji. "Jadi selain Irjen, ada tim perumahan ini. Sementara yang bertugas melakukan operasional penyewaan pemondokan adalah Teknis Urusan Haji," kata dia. Seharusnya, kata Farhan, Tim Perumahan tidak bertugas melakukan penyewaan pemondokan seperti yang dilakukan saat ini. "Kan sudah ada Teknis Urusan Haji yang bertanggung jawab. Harusnya tim ini tidak sampai mencari dan melakukan negosiasi penyewaan pemondokan, tapi lebih pada pengawasan," ujar anggota DPR dari PAN ini. Lantas bagaimana bila nanti DPR menemukan kinerja Tim Perumahan Haji yang tidak sesuai harapan? "Nanti kami akan meminta dikoreksi. Saya kira masih ada waktu hingga Juni untuk mencari pemondokan di Makkah dan Madinah," jelas dia. (asy/mar)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads