Seorang asisten rumah tangga (ART) di Pulogadung, Jakarta Timur bernasib pilu. ART berinisial S (25) itu diduga dianiaya oleh majikannya.
Dugaan penganiayaan ini terungkap setelah S pulang ke kampung halamannnya di Banyumas, Jawa Timur. Pihak keluarga merasa ada kejanggalan setelah menemukan sejumlah luka lebam.
Korban sendiri baru bekerja sebagai ART pada salah satu keluarga di Jakarta sejak November 2024. Lalu pada Selasa (18/3) keluarga menerima kabar harus membayar uang tebusan sebesar Rp 5 juta karena S ingin pulang ke rumah.
Keluarga lalu melaporkan hal itu kepada kepala desa dan diteruskan ke Mapolsek Somagede. Saat tiba ke rumah itulah keluarga melihat kondisi badan korban penuh luka dan lebam.
Polisi Sita CCTV
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan pihaknya telah mengamankan CCTV untuk mendalami kasus tersebut. Seorang saksi juga telah dimintai keterangan.
"Barang bukti yang sudah diamankan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), yaitu CCTV dan satu saksi yang mengetahui bahwa korban dianiaya majikannya," kata Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, dilansir Antara, Selasa (25/3).
Polres Metro Jakarta Timur juga berkoordinasi dengan Polres Banyumas, karena korban saat ini berada di kampung halaman untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.
"Korban saat ini sedang kembali ke rumahnya yang berada di wilayah hukum Polres Banyumas, Kami sudah berkoordinasi dengan pihak penyidik di sana untuk meminta keterangan dari korban dan kasus itu sudah dalam penyidikan," ungkap Nicolas.
Banyak Lebam di Tubuh
Peristiwa penganiayaan ini diketahui keluarga saat korban kembali pulang ke Banyumas. Keluarga mencurigai karena banyak lebam di tubuh korban.
"Di sana keluarga korban dan tetangga melihat ada keanehan karena ada lebam-lebam dan bekas penganiayaan. Akhirnya diviralkan dan kini dalam penanganan Polres Metro Jakarta Timur," katanya.
Kejadian ini viral di media sosial. Disebutkan bahwa korban baru bekerja sebagai ART pada salah satu keluarga di Jakarta sejak November 2024.
Lalu, pada Selasa (18/3), keluarga menerima kabar harus membayar uang tebusan sebesar Rp 5 juta karena S ingin pulang ke rumah. Keluarga lalu melaporkan hal itu kepada kepala desa dan diteruskan ke Mapolsek Somagede. Saat tiba ke rumah itulah keluarga melihat kondisi badan korban penuh luka dan lebam.
(mea/mea)