Sepasang Tersangka Aborsi Nikah di Balik Jeruji Besi
Rabu, 23 Mei 2007 16:54 WIB
Pekanbaru - Sepasang kekasih berstatus tersangka kasus aborsi menjalani pernikahan di balik jeruji besi. Proses pernikahan pun berjalan lancar dan disaksikan petugas kepolisian.Pernikahan kedua tersangka, Gazinul (25) mempelai lelaki dan Nurlela (21) mempelai wanita berjalan lancar, Rabu (23/5/2007) di sel Mapolsek Kota, Jl Sudirman, Pekanbaru. Pernikahan ini dilaksanakan pihak KUA, Kota Pekanbaru yang disaksikan orangtua kedua mempelai. Walau mereka berstatus suami istri, begitu ijab kabul selesai, mereka kembali dipisahkan dalam sel yang berbeda. Pasangan sejoli yang sudah nikah resmi ini, sebelumnya sudah tiga pekan berstatus tersangka dalam kasus aborsi. Kisah ini bermula, ketika pihak kepolisian menangkap Nurlela yang ketahuan menggugurkan kandungan berusia lima bulan. Perbuatan nekat menggugurkan kandungan ini, sehubungan Gazinul ingkar janji tidak bersedia menikahi Nurlela. Setelah perut semakin membuncit, Gazinul malah menyuruh kekasihnya untuk menggugurkan. Lantas keduanya bersepakat membuang janin dalam kanduangan itu. Rupanya, pembuangan janin di dalam sebuah parit di belakang rumah Nurlela di Jl Jl Wolter Mangunsidi Pekanbaru, diketahui masyarakat. Saat itu juga Nurlela lantas ditangkap pihak kepolisian. Mengetahui kekasihnya ditangkap polisi, rupanya Gozinul bukan membelanya. Malah dia sempat menghilang dari rumahnya selama dua hari. Tapi akhirnya polisi berhasil mencokok Gozinul yang berstatus satpam di sebuah toko roti. Nurlela juga berkerja di tempat yang sama sebagai pelayan. Kapoltabes Pekanbaru Kombes Syafril Nursal kepada wartawan membenar telah terjadi pernikahan sepasang kekasih berstatus tersangka itu. Tapi dia menyebut, walau keduanya sudah resmi sebagai suami istri, pihak kepolisian tetap memisahkan keduanya di sel yang berbeda. "Memang hubungan suami istri mereka sudah sah, tapi soal proses hukumnya kan masih berjalan," terang Kapoltabes Pekanbaru.
(cha/djo)











































