Bagi-bagi Tanah ke Rakyat Miskin Harus Dibicarakan ke DPR

Bagi-bagi Tanah ke Rakyat Miskin Harus Dibicarakan ke DPR

- detikNews
Rabu, 23 Mei 2007 16:37 WIB
Jakarta - Rencana pemerintah membagi-bagikan tanah kepada 9 juta rakyat miskin mendapat tanggapan dari anggota DPR. DPR meminta dilibatkan sebelum keputusan tersebut diterapkan."Itu sangat baik. Kita setuju karena itu bagian dari realisasi land reform. Tapi harus dibicarakan dengan DPR," ujar Ketua Fraksi PAN Zulkifli Hasan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (23/5/2007).Menurut Sekjen DPP PAN ini, keputusan memberikan lahan yang tersebar di seluruh Indonesia itu tidak hanya didaftarkan pada Keppres atau PP. Namun juga harus berdasarkan UU. Sebab hal itu menyangkut nasib masyarakat banyak."Perlu ada UU yang mengatur mengenai kebijakan ini. Tidak boleh hanya berdasarkan Keppres agar tidak menimbulkan persoalan," imbuh Zulkifli.Politisi yang juga pengusaha ini meminta, persyaratan dan prosedur memperoleh tanah tersebut dikaji oleh pemerintah secara mendalam."Persyaratan dan prosedurnya harus jelas. Jangan sampai yang miskin tidak dapat lahan. Malah diambil yang tidak berhak. Bisa bermasalah nanti," pungkas Zulkifli. (nik/sss)


Berita Terkait