Pembeli Cengkeh Tommy Akan Diperiksa Kejagung
Rabu, 23 Mei 2007 16:26 WIB
Jakarta - Kasus korupsi di Badan Penyangga dan Pemasaran Cengkeh (BPPC) yang diduga melibatkan Tommy Soeharto terus diusut. Kejagung akan memeriksa pihak-pihak yang berhubungan dengan pembelian cengkeh itu."Hari ini kita sudah kirim surat panggilan untuk pemeriksaan minggu depan untuk 5-7 saksi," kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus M Salim di kantornya, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta, Rabu (23/5/2007).Menurut Salim, penyidik menganggap pemeriksaan terhadap pihak pembeli cengkeh ini lebih didahulukan dibandingkan pihak BPPC. "Itu dululah, penyidik melihat itu dulu yang lebih urgent, ya udah," ujarnya.Salim mengatakan, pemeriksaan akan dilakukan pada 28-31 Mei 2007. Namun dia belum mau menjelaskan siapa-siapa saja yang akan diperiksa."Dilihat saja pekan depan, saya belum mau ngasih tahu," katanya.
(ken/sss)











































