Komisi VIII DPR Belum Terima Revisi Tim Perumahan Haji

Komisi VIII DPR Belum Terima Revisi Tim Perumahan Haji

- detikNews
Rabu, 23 Mei 2007 15:53 WIB
Jakarta - Departemen Agama (Depag) sudah sepakat merevisi Tim Perumahan Haji sesuai permintaan Komisi VIII DPR. Namun, hingga saat ini Depag belum memberitahukan mengenai revisi tim tersebut. Komisi VIII DPR masih menunggu. "Kami masih menunggu. Hingga sekarang, belum ada tembusan mengenai revisi Tim Perumahan Haji," kata Ketua Komisi VIII DPR Hasrul Azwar saat berbincang-bincang dengan detikcom, Rabu (23/5/2007). Dalam rapat kerja 16 Mei 2007 lalu, Depag yang dipimpin Menteri Agama (Menag) Maftuh Basyuni menyepakati permintaan Komisi VIII DPR untuk merevisi Tim Perumahan Haji yang dipimpin Sukiman Azmy, purnawirawan TNI yang kini menjadi Kepala Biro Umum Depag. DPR meminta tim ini direvisi karena ada tiga orang dari luar dalam tim tersebut. Menurut Hasrul, memang DPR tidak memberi deadline kepada Menag untuk merevisi tim tersebut. "Walaupun tidak ada deadline, ya seharusnya menteri segera merevisinya. Ini kan sudah jadi kesepakatan bersama dalam rapat kerja," pinta Hasrul. Dua dari tiga orang dari luar di tim perumahan haji yang diprotes DPR adalah Afif Ubaidillah dan Abdul Gani Abu Bakar. Afif Ubaidillah merupakan teman baik Menag yang juga memiliki biro travel haji plus dan Abdul Gani merupakan salah seorang anggota Polri yang merupakan staf Maftuh saat menjabat Dubes Arab Saudi. Ketika dikonfirmasi bahwa saat ini Afif dan Abdul Gani masih berada di Tanah Suci bertugas mencari pemondokan, Hasrul belum mengetahuinya. "Wah saya tidak tahu. Kami minta kepada Menag supaya segera merevisi tim perumahan, agar sesuai kesepakatan," ujar dia. Sesuai kesepakatan Menag dan DPR, Tim Perumahan ini terdiri dari 9 orang, yang terdiri dari 3 orang dari kalangan Dirjen Haji Depag, tiga orang dari Teknis Urusan Haji (TUH), dan 2 orang dari Irjen Depag, serta seorang dari sekretariat. Namun, dalam Surat Keputusan (SK) Depag ternyata anggota tim bertambah menjadi 12 orang. Ada tambahan tiga nama, dua di antaranya adalah Afif Ubaidillah dan Abdul Gani. Karena itu, DPR meminta 3 orang itu dicabut dari keanggotaan tim. Namun, meski permintaan revisi telah disetujui seminggu yang lalu, hingga saat ini Menag belum juga merevisi keanggotaa tim itu. (asy/mar)


Berita Terkait