Puluhan Sopir Datangi Mapolres Jakarta Utara
Rabu, 23 Mei 2007 15:13 WIB
Jakarta - Sedikitnya 30 mantan sopir PT Roda Kencana Mandiri (RKM) mendatangi Mapolres Jakarta Utara, Jl Yos Sudarso, Jakarta Utara, Rabu (23/5/2007). Puluhan sopir itu menuntut kedua rekannya, Hartoyo dan Sugeng, dibebaskan. Hartoyo dan Sugeng ditangkap oleh sekelompok orang yang diduga preman yang diketahui belakangan sebagai anggota Polres Jakut, Jumat, 18 Mei lalu. "Kami hanya meminta keduanya dibebaskan. Pasalnya sudah tidak relevan," kata Ketua Umum Serikat Buruh Transpotasi Perjuangan Indonesia (SBTI), Ilham, di depan Mapolres.Puluhan buruh ini membentangkan spanduk besar bertuliskan, 'Tolak Kriminalisasi Buruh'.Menurut Ilham, seperti tercantum dalam surat penangkapan, keduanya ditangkap gara-gara melanggar pasal 335 dan 372 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dan penggelapan."Kemarin, kedua teman kami memang menyimpan kunci dan surat perusahaan. Tapi, itu merupakan barang bukti di Pengadilan Hubungan Industri yang tengah kami tempuh," tambah Ilham.Hartoyo dan Sugeng ditangkap usai menggalang dana solidaritas di depan pabrik Bogasari, Jl raya Cakung-Cilincing bersama rekannya. Hingga pukul 14.30 WIB, puluhan sopir itu masih terlihat duduk-duduk di depan Mapolres. Belum terlihat pihak kepolisian menemui mereka.
(Ari/asy)











































