Ada Tommy Soeharto di Pertamina

Ada Tommy Soeharto di Pertamina

- detikNews
Rabu, 23 Mei 2007 14:39 WIB
Jakarta - Pertamina merupakan BUMN di bidang migas terbesar. Tak mengherankan, Soeharto dan kroni-kroni pasti ingin menikmatinya. Tak ketinggalan putra bungsu Soeharto, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto.Berdasarkan hasil laporan audit PricewaterhouseCoopers (PwC) September 1999, Kejaksaan Agung menemukan dugaan-dugaan korupsi yang merugikan negara ratusan juta dolar Amerika.Data itulah yang dibawa Direktur Perdata pada Jaksa Agung Muda Perdata dan TUN Yoseph Suardi Sabda yang mewakili pemerintah dalam persidangan antara Garnet Investment Limited melawan BNP Paribas Guernsey dengan pemerintah Indonesia di Royal Court of Guernsey, Inggris, pada 14-17 Mei 2007."Laporan itu juga menggarisbawahi beberapa hal yang menunjukkan bagaimana Pertamina telah dipaksa untuk merugikan Pertamina demi menguntungkan Tommy dan anggota keluarga Soeharto lainnya," ujar Yoseph seperti tertera dalam salinan dokumen yang diperoleh detikcom, Selasa (22/5/2007).Yoseph kemudian menyimpulkan 3 cara yang dilakukan kroni-kroni Soeharto itu untuk mendapatkan keuntungan dari Pertamina. Pertama, mem-by pass proses tender untuk memastikan hanya pihak tertentu yang mendapatkan kontrak.Kedua, pembelian barang dan jasa yang tak membawa keuntungan apa pun bagi Pertamina, namun menguntungkan bagi pihak-pihak tertentu. Ketiga, menggunakan perantara pihak ketiga dalam kontrak, yang sebenarnya tidak dibutuhkan oleh hukum, tidak mendatangkan keuntungan apa pun dan malah merugikan keuangan Pertamina.Ketiga cara itu muncul dalam berbagai kasus yang melibatkan Pertamina dan kroni-kroni Soeharto. Yoseph menyebutkan kasus Perta Oil Marketing Ltd yang memasarkan minyak yang diproduksi Pertamina. Perta menerima komisi US$ 0,3 sampai US$ 0,35 per barel minyak yang dijualnya."Humpuss Inc memiliki 25 persen Perta, dan 25 persen lainnya dikuasai Muhammad Bob Hasan, yang merupakan sahabat dekat Soeharto," ujar Yoseph. Pertamina sendiri memiliki 30 persen," kata Yoseph.Berapa jumlah yang diterima Perta? PwC mendapatkan angka US$ 55,8 juta di tahun 1996/1997 dan US$ 73 juta di tahun 1997/1998. Bayangkan berapa angka total yang diperoleh Perta selama 10 tahun kontrak yang baru diakhiri Juli 1998 itu?Pada 28 September 1998, saham Perta kemudian dibeli Pertamina. Sehingga total saham Pertamina menjadi 100 persen. Harga akuisisi ini US$ 6,1 juta. Tommy mendapat pembagian US$ 2 juta dari pembelian itu, yang dibayarkan melalui BNP Paribas Singapore.Tidak cukup Perta, Tommy juga terlibat berbagai transaksi menguntungkan lain dengan Pertamina. Setidaknya ada 6 transaksi lain yang dilakukan Tommy berdasarkan laporan PwC itu.Misalnya, 3 Agustus 1990, Pertamina menjalin technical assistance contract (TAC) dengan PT Humpuss Patragas. "Terdapat sebuah prosedur normal dalam proses tender yang tidak diikuti dalam kontrak ini, yakni 'penunjukan langsung tanpa mengadakan pelelangan terbuka'," kata Yoseph.Pada kerjasama pengangkutan minyak, Humpuss juga terlibat. Humpuss merupakan 1 dari 12 perusahaan yang menangani pengapalan minyak, yang mewakili 6 persen dari penyewaan kapal oleh Pertamina. Semua transaksi-transaksi itu baru berakhir setelah Soeharto jatuh. Luar biasa! (aba/sss)


Berita Terkait