Petugas Rutan Salemba Temukan Sabu dan Ekstasi Diduga Selundupan

Petugas Rutan Salemba Temukan Sabu dan Ekstasi Diduga Selundupan

Antara - detikNews
Selasa, 25 Mar 2025 02:02 WIB
Petugas menunjukkan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu di Jakarta, Senin (24/3/2025). (ANTARA/HO-Humas)
Foto: Petugas menunjukkan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu di Jakarta, Senin (24/3/2025). (ANTARA/HO-Humas)
Jakarta -

Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Kelas 1 Jakarta Pusat menemukan sebanyak 200 gram sabu-sabu dan 37 butir ekstasi yang dibawa seseorang saat mengunjungi rutan. Barang haram tersebut diduga akan diselundupkan ke dalam sel tahanan.

"Petugas curiga karena ada pengunjung yang berlari dengan tergesa-gesa," kata Kepala Rutan Salemba Wahyu Trah Utomo di Jakarta dilansir Antara, Selasa (25/3/2025).

Kejadian tersebut, kata Wahyu, terjadi pada Selasa (18/3) lalu. Dia menceritakan awalnya petugas menerima seorang tamu laki-laki yang tidak dikenal yang ingin menyerahkan surat pembebasan bersyarat untuk kerabatnya di dalam Rutan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian, lanjut dia, lelaki itu mengeluarkan sebuah paper bag (kantong kertas) bermotif batik yang dianggap di dalamnya berisi surat-surat pembebasan bersyarat.

Namun, kata Wahyu, tak lama kemudian, lelaki yang menyerahkan tas tersebut sempat menerima telepon dan berjalan ke arah pintu keluar Rutan sambil berlari kecil.

ADVERTISEMENT

Setelah dirasa mencurigakan, pihak Rutan melaporkan hal tersebut ke pihak Polsek Cempaka untuk memastikan barang mencurigakan yang dibawa oleh orang tak dikenal itu.

"Ternyata di dalamnya terdapat dua paket klip yang diduga narkoba dengan berat kotor masing-masingnya 102 gram dengan total 204 gram. Dan 37 butir pil yang diduga juga narkoba jenis ekstasi," ujarnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Cempaka Putih AKP Yossy Januar mengatakan dari temuan tersebut petugas Kepolisian masih menelusuri pelaku yang membawa narkoba dan akan diselundupkan ke dalam Rutan.

"Kami masih penyelidikan terkait masalah ini, di mana saat ini baru memeriksa dua orang saksi," katanya.

(fca/fca)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads