Rokhmin: Usul Pengumpulan Dana Nonbujeter dari Sekjen DKP

Rokhmin: Usul Pengumpulan Dana Nonbujeter dari Sekjen DKP

- detikNews
Rabu, 23 Mei 2007 12:55 WIB
Jakarta - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri membantah dirinya pernah mengusulkan pengumpulan dana nonbujeter. Usul itu datang dari Sekjen DKP saat itu, Andin H Taryoto.Rokhmin mengatakan, waktu itu, Andin memberikan usulan dalam rapim DKP 2002. Dalam rapim tersebut tiba-tiba muncul wacana di luar agenda untuk membantu korban banjir di Jawa Tengah dan Jawa Timur yang salah satunya nelayan."Dana taktis di departemen ini kok tidak ada, padahal di departemen lain ada untuk hal-hal yang tidak terduga," kata Rokhmin menirukan kata-kata Andin saat itu.Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan kasus dana nonbudjeter DKP di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (23/5/2007).Namun saat hal itu dikonfirmasi kepada Andin yang menjadi saksi dalam kasus ini, dia mengaku lupa."Saya tidak ingat lagi," kata Andin singkat menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakim Mansyurdin Chaniago.Dia malah mengatakan, pernyataan Rokhmin itu dapat menimbulkan anggapan seolah-olah pengusul pengumpulan dana nonbujeter adalah dirinya.Lebih lanjut, dalam keterangannya, Rokhmin mengatakan, keinginan untuk membantu korban banjir memang dari dirinya. Namun mengenai mekanisme pengumpulan dana yang sekarang menjadi masalah itu, di luar sepengetahuannya."Saya harus meninggalkan rapim karena ada agenda lain. Jadi saya tidak tahu mekanisme setelah saya meninggalkan rapat," tandas Rokhmin. (ken/sss)


Berita Terkait