Seorang wanita di Jakarta Timur, HA, diduga mengalami kerugian Rp 430 juta setelah menerima telepon dari seseorang. HA diduga ditakut-takuti dengan dituduh terlibat kasus pencucian uang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, HA menerima telepon dari seseorang yang disebut mengaku polisi pada Kamis (20/3/2025). Selain ditakuti dengan terlibat kasus pencucian uang, HA mengaku ditakuti dengan disebut terlibat kasus jaringan narkoba internasional.
"Pelaku mengaku dari pihak kepolisian dan menghubungi pelapor dan mengatakan bahwa pelapor adalah terlibat kasus pencucian uang dan perdagangan narkoba internasional," kata Ade Ary dalam keterangannya, Senin (24/3).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ade Ary mengatakan pelaku menawari korban s upaya terhindar dari keterlibatan pencucian uang dan jaringan narkoba internasional. Dia menyebutkan saat itu pelaku meminta korban mengikuti arahan pelaku.
"Apabila pelapor tidak ingin terlibat pencucian uang dan perdagangan narkoba internasional dan pelapor tidak ingin di tahan pelapor harus mengikuti apa yang dikatakan pelaku," terang Ade Ary.
Dia menerangkan, saat itu penelepon meminta korban menunjukkan identitas KTP-nya dan meminta korban menekan beberapa angka dalam ponselnya. Seusai teleponan, korban baru sadar dan mengecek isi rekeningnya dikuras.
"Pelapor harus menunjukkan identitas KTP dan memencet beberapa angka dan setelah pelapor berbicara dengan pelaku lalu pelapor mengecek m-banking milik pelapor ternyata uang yang di tabungan pelapor berkurang sebesar Rp 430 juta," ujarnya.
Lihat juga Video 'Remaja Berseragam Polisi Diamankan Warga saat Kebakaran di Sumbar':