Yoseph Mendongeng di Guernsey

Pengacara Tommy:

Yoseph Mendongeng di Guernsey

- detikNews
Rabu, 23 Mei 2007 12:15 WIB
Jakarta - Kejaksaan Agung yang diwakili Direktur Perdata pada Jamdatun Yoseph Suardi Sabda menyebutkan ada 4 cara Tommy Soeharto mengumpulkan kekayaan di Royal Court of Guernsey, Inggris. Pengacara Tommy mengatakan, Yoseph hanya mendongeng tanpa bukti."Yoseph mendongeng. Affidavit (pernyataan di bawah sumpah) Yoseph itu tidak didukung dengan bukti-bukti," cetus pengacara Tommy, OC Kaligis, kepada detikcom di kantornya, Jalan Majapahit, Jakarta, Selasa (22/5/2007).Kaligis menjelaskan, tidak ada bukti uang Tommy yang disimpan di BNP Paribas Guernsey sebesar 60 juta euro diperoleh dari hasil korupsi. Dalam sidang, Yoseph mendongeng tentang korupsi mantan Presiden Soeharto dan kroninya saat memerintah selama 32 tahun. Menurut Kaligis, pernyataan Yoseph itu tidak relevan dengan kasus yang sedang diadili."Kemudian dia bilang, Soeharto yang kontrol Indonesia. Ini kan kasus Garnet dengan BNP Paribas, bukan pemerintah Indonesia dengan Tommy, dengan Soeharto. Tidak relevan," cetus Kaligis.Masih ada lagi yang membuat Kaligis malu sebagai orang Indonesia. Yoseph yang merupakan wakil dari Jaksa Agung hanya menyodorkan bukti-bukti tulisan di koran dan majalah."Hakimnya itu sampai ngomong, ini kok bukti yang dibawa berita koran dan majalah saja? Sudah 9 tahun kok tidak bisa membuktikan kasus ini di Indonesia," kata Kaligis."Pengacara Tommy yang di sana bilang rubbish. Bukti-buktinya sampah," imbuh Kaligis. "Pusing saya!" tandas Kaligis sambil menggaruk kepala. (aba/umi)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads