Polda Metro Buka Layanan Titip Kendaraan bagi Pemudik, Ini Syaratnya

Mudik Aman Keluarga Nyaman

Polda Metro Buka Layanan Titip Kendaraan bagi Pemudik, Ini Syaratnya

Kurniawan Fadilah - detikNews
Senin, 24 Mar 2025 17:25 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (tengah) didampingi Kasubdit IV AKBP Herman WS (kiri) dan Kanit IV Kompol Poltar Aksi Lumban Gaol (kanan) menunjukkan barang bukti kasus penipuan berskema ponzi dengan tersangka berinisial SFM di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (18/1/2025). Polda Metro Jaya berhasil mengungkap penipuan berskema ponzi yang menyebabkan kerugian masyarakat sebesar ratusan juta dengan barang bukti diantaranya sebuah mobil, usaha laundy, hp, dan kartu atm.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta -

Polda Metro Jaya dan jajaran polres hingga polsek membuka layanan penitipan kendaraan bagi masyarakat yang akan mudik Lebaran. Masyarakat bisa datang ke kantor polisi terdekat dengan membawa surat-surat kendaraan.

"(Syaratnya) tentunya harus menunjukkan bukti kepemilikan. Nanti dilakukan pencatatan oleh petugas polsek dan polres, kemudian didokumentasikan, agar proses penitipannya dititipkan oleh orang yang berhak, pemilik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Jakarta, Senin (24/3/2025).

Pemilik kendaraan harus menyerahkan bukti dokumen berupa BPKB maupun STNK. Kemudian, bagi kendaraan yang masih dalam cicilan, bisa juga disertakan keterangan dari pihak leasing.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Misalkan belum sempat balik nama, misalkan, maka apa? Ada kuitansi sehingga si penitip itu, si A, BPKB-nya atas nama B, tetapi ada kuitansi dari B ke A ya, sehingga sah dan legal dititipkan," jelas Ade Ary.

Sedangkan untuk penitipan rumah yang kosong, dia mengatakan agar pemilik rumah berkomunikasi dengan Bhabinkamtibmas setempat. Dia menyebutkan Bhabinkamtibmas jajaran Polda Metro Jaya ini sudah masuk ke grup WA lingkungan, baik tingkat RT maupun RW.

ADVERTISEMENT

"Ya silakan berkomunikasi yang baik. Di sisi lain, Bapak Kapolda Metro Jaya pernah mengingatkan, kepada masyarakat agar membangun komunikasi yang baik juga dengan RT RW setempat. Untuk menitipkan juga ke tetangga. Ya karena lampu rumah di siang hari yang masih menyala, ini juga tergambar, akan tergambar oleh sindikat spesialis pencurian rumah kosong ini ya," kata Ade Ary.

"Kami berkomitmen meningkatkan kegiatan patroli, proses pendataan juga dilakukan, proses komunikasi harus kita tingkatkan juga. Patroli di rumah-rumah kosong akan kami lakukan secara terus menerus. Ya jadi mohon kerja samanya supaya ini bisa berlangsung baik," lanjutnya.

Dia pun mengajak masyarakat untuk ikut sama-sama memperkecil dan mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan dengan mengurangi kesempatan mereka melakukan kejahatan. Dia menyebutkan tindak kejahatan terjadi lantaran ada niat dan kesempatan.

"Kalau kita sama-sama menghilangkan kesempatan para pelaku kejahatan yang punya niat dari rumah ini, maka kegiatan tidak akan pernah terjadi. Jadi trennya akan bergantung pada usaha kita bersama dalam mengantisipasi kegiatan," ucap Ade Ary.

"Kami akan terus meningkatkan edukasi, patroli, hingga pengungkapan kasus apabila terjadi. Itu rekan-rekan ya, jadi mari sama-sama kita bekerja sama," pungkasnya.

Simak Video 'DPRD NTB Lakukan Inspeksi Kesiapan Mudik di Pelabuhan Lembar':

(mea/mea)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads