Kejaksaan Agung:
4 Cara Tommy Kumpulkan Harta
Rabu, 23 Mei 2007 11:49 WIB
Jakarta - Kejaksaan Agung pantas saja percaya diri di Pengadilan Guernsey, Inggris, menyatakan kekayaan Tommy Soeharto hasil korupsi. Kejaksaan Agung menyatakan ada 4 cara Tommy Soeharto mengumpulkan kekayaan melalui pengeluaran pemerintah. Demikian disampaikan Direktur Perdata pada Jamdatun Yoseph Suardi Sabda yang mewakili pemerintah dalam persidangan antara Garnet Investment Limited melawan BNP Paribas Guernsey dengan pemerintah Indonesia di Royal Court of Guernsey, Inggris, pada 14-17 Mei 2007.Dalam dokumen persidangan yang detikcom peroleh Selasa (22/5/2007) lalu, cara pertama Tommy mendapatkan kekayaan adalah dengan memanfaatkan kontrak-kontrak menguntungkan antara perusahaan-perusahaan yang terkait Soeharto dan keluarga dengan BUMN."Kontrak-kontrak ini memberikan keluarga Soeharto potongan-potongan menguntungkan tanpa ada masukan apa-apa terhadap bisnis itu sama sekali, yang kemudian menjadi 'komisi ilegal'," ujar Yoseph.Cara kedua, bank-bank pemerintah memberikan utang pada kroni Soeharto dengan bunga jauh di bawah ketentuan pasar. "Dalam banyak kasus, baik pinjaman ataupun bunga tak dilunasi dan tak pernah bermaksud dilunasi. Utang-utang ini yang menjadi faktor signifikan kolapsnya sektor perbankan," lanjut Yoseph.Cara ketiga, pembelian sejumlah besar lahan oleh perusahaan keluarga Soeharto untuk perkebunan, hotel, kantor dan lapangan golf. "Pembelian ini meliputi lahan milik institusi negara yang tentunya merugikan pemerintah," kata Yoseph yang didampingi pengacara Ogier Simon Davies.Lalu cara keempat adalah, Soeharto mengumpulkan dana masyarakat melalui yayasan-yayasan yang diketuai Soeharto atau kroni-kroninya. Dana yayasan yang seharusnya untuk keperluan kemanusiaan, kemudian didistribusikan pada keluarga dan kroni-kroni."Atas contoh-contoh itu, Tommy Soeharto merupakan pemilik utama dari perusahaan-perusahaan yang telah menerima penerimaan tak sesuai ketentuan, pinjaman tak sesuai ketentuan, menerima dana ilegal dari yayasan, atau memperoleh properti dengan curang," kata Yoseph.
(aba/sss)











































