Bareskrim Bongkar Kasus Fake BTS, 2 WN China Ditangkap Bawa Perangkat

Bareskrim Bongkar Kasus Fake BTS, 2 WN China Ditangkap Bawa Perangkat

Rumondang Naibaho - detikNews
Senin, 24 Mar 2025 14:48 WIB
Rilis kasus kasus penyalahgunaan frekuensi radio untuk menyebarkan SMS penipuan dengan metode fake base transceiver station (BTS). (Ondang/detikcom)
Rilis kasus kasus penyalahgunaan frekuensi radio untuk menyebarkan SMS penipuan dengan metode fake base transceiver station (BTS). (Ondang/detikcom)
Jakarta -

Bareskrim Polri mengungkap kasus akses ilegal dengan menyebarkan SMS palsu ke para nasabah bank menggunakan fake base transceiver station (BTS). Adapun dua pelaku merupakan 2 WN China ditangkap saat membawa fake BTS tersebut.

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan pihaknya mulai melakukan pemantauan pada 13 Maret 2025. Bareskrim dalam hal ini bekerja sama dengan Direktorat Pengendalian Infrastruktur Digital Kemenkomdigi.

"Dan hasil kegiatan tersebut ditemukan adanya fakta bahwa ada penyebaran SMS palsu yang mengatasnamakan bank melalui penggunaan perangkat telekomunikasi yang ilegal," ujar Wahyu di lobi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (24/3/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lalu, WN China inisial XY ditangkap di sekitar SCBD, Jaksel, pada 18 Maret, saat mengemudikan Toyota Avanza Veloz warna hitam dengan nomor polisi B-2146-UYT. Dia menyebut mobil XY dilengkapi dengan perangkat elektronik fake BTS.

"Kemudian tim terus bekerja dan melakukan penyelidikan di lapangan, selanjutnya 20 Maret 2025 tim kembali melakukan penangkapan terhadap tersangka warga negara China inisial YXC saat sedang mengemudikan Toyota Avanza putih," ujarnya.

ADVERTISEMENT

"Yang dilengkapi dengan perangkat elektronik fake BTS di Jalan Tulodong Atas," tambahnya.

Sebelumnya, pengungkapan kasus ini berawal dari pengaduan nasabah salah satu bank swasta. Kerugiannya mencapai Rp 289 juta.

"Pengungkapan yang kita lakukan ini berasal dari pengaduan nasabah salah satu bank swasta. Yang menerima SMS bermuatan phishing," kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada dalam konferensi pers, Senin (24/3).

SMS tersebut disebar dan diterima oleh sekitar 259 nasabah. Dari jumlah itu, 8 orang terpancing hingga melakukan transaksi.

"SMS tersebut diterima oleh 259 orang nasabah, dan 8 di antaranya melakukan transaksi melalui link yang disiapkan oleh para pelaku ini," ungkapnya.

Simak Video: Komdigi Buru Pelaku Penyebar SMS Penipuan yang Gunakan Fake BTS

(azh/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads