Kasus Fake BTS Berawal dari Laporan Nasabah Bank, Kerugian Rp 289 Juta

Kasus Fake BTS Berawal dari Laporan Nasabah Bank, Kerugian Rp 289 Juta

Rumondang Naibaho - detikNews
Senin, 24 Mar 2025 14:44 WIB
Rilis kasus kasus penyalahgunaan frekuensi radio untuk menyebarkan SMS penipuan dengan metode fake base transceiver station (BTS). (Ondang/detikcom)
Rilis kasus kasus penyalahgunaan frekuensi radio untuk menyebarkan SMS penipuan dengan metode fake base transceiver station (BTS). (Ondang/detikcom)
Jakarta -

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengungkap kasus penyalahgunaan frekuensi radio untuk menyebarkan SMS penipuan dengan metode fake base transceiver station (BTS). Pengungkapan kasus ini berawal dari aduan nasabah salah satu bank swasta.

"Pengungkapan yang kita lakukan ini berasal dari pengaduan nasabah salah satu bank swasta. Yang menerima SMS bermuatan phishing," kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada dalam konferensi pers, Senin (24/3/2025).

SMS tersebut disebar dan diterima oleh 259 nasabah. Dari jumlah itu, 8 orang terpancing hingga melakukan transaksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"SMS tersebut diterima oleh 259 orang nasabah, dan 8 di antaranya melakukan transaksi melalui link yang disiapkan oleh para pelaku ini," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Dia mengatakan delapan orang tersebut mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

"Sehingga dari 8 orang ini mengalami kerugian sekitar Rp 289 juta," lanjutnya.

Berdasarkan aduan ini, Bareskrim melakukan pemantauan. Kemudian, Bareskrim dan Direktorat Komdigi menangkap pelaku yang diketahui warga negara China.

"18 Maret 2025, Bareskrim Polri bersama Direktorat Pengendalian Infrastruktur Komdigi melakukan penangkapan terhadap WN China dengan inisial XY saat sedang mengemudikan kendaraan mobil Avanza Toyota Veloz," tuturnya.

Simak Video 'Komdigi Buru Pelaku Penyebar SMS Penipuan yang Gunakan Fake BTS':

(rdp/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads