Sudah 26 Kali Dugaan Korupsi Soeharto Gagal Diusut
Rabu, 23 Mei 2007 10:32 WIB
Jakarta - Pemerintah Indonesia dinilai aneh dan memalukan. Sudah 26 kali mencoba menelusuri dugaan korupsi Soeharto dan keluarga, tapi selalu gagal. Eh malah sekarang meminta pengadilan Guernsey, Inggris, menetapkan harta Tommy Soeharto sebagai hasil korupsi."Saya bilang ada 26 kali," ungkap pengacara Tommy Soeharto, OC Kaligis, kepada detikcom di kantornya, Jalan Majapahit, Jakarta, Selasa (22/5/2007).Pernyataan yang sama disampaikan Kaligis dalam persidangan di Royal Court Guernsey, Inggris pada 14-17 Mei lalu. Kaligis menyatakan, 9 tahun setelah Soeharto jatuh, belum ada satu pun upaya pemerintah yang berhasil membuktikan penguasa Orde Baru itu terlibat korupsi."Mana allegation (dakwaan)? Mana charge (tuntutan)? Mana final judgment (putusan final yang mengikat)?" tantang Kaligis.Tiga hal itu menjadi syarat Indonesia sebagai victim state (negara korban). Victim state merupakan syarat untuk bisa mendapatkan pengembalian harta korupsi yang dilarikan ke luar negeri."Pada kasus Marcos (mantan Presiden Filipina Ferdinand Marcos) misalnya, sudah ada putusan pengadilan di dalam negeri yang memutuskan Marcos bersalah korupsi," jelas Kaligis. "Soeharto mana?" cetus Kaligis.
(aba/sss)











































