Banding Putusan UN, Depdiknas Siapkan Novum
Rabu, 23 Mei 2007 09:03 WIB
Jakarta - Meski belum mengantongi salinan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang mengabulkan gugatan citizen lawsuit 2006, Depdiknas tidak berdiam diri. Rencana banding disiapkan dengan matang. Sejumlah bukti baru alias novum akan diajukan."Sampai kemarin kita masih menunggu surat resmi dari PN Jakpus, mungkin hari ini baru dikirimkan," ungkap Kepala Pusat Informasi dan Humas Depdiknas Bambang Waskito Ardi kepada detikcom, Rabu (23/5/2007).Meski begitu, Depdiknas yang mewakili pemerintah memastikan akan mengajukan banding."14 Hari setelah putusan, para pihak, baik tergugat maupun penggugat kan bisa mengajukan banding, karena belum ada keputusan final. Karena itu kita siapkan banding," tegas Bambang.Memang putusan tersebut, imbuh Bambang, hanya mengabulkan gugatan sekunder, sementara gugatan primer yang terkait pembatalan UN 2006, tidak dikabulkan. Dalam putusan itu, pemerintah diminta meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan."Tapi itu kan nggak bisa dilakukan dalam semalam, butuh anggaran yang besar," tegas dia.Karena itu terkait rencana banding ini, pemerintah telah menyiapkan bukti baru. Salah satunya ujian serupa yang dilakukan di negara lain. "Kita ingin tunjukkan bahwa di negara mana pun ada yang namanya batas kelulusan. Kita juga akan ajukan bukti lain yang lebih komprehensif," tegas dia.Misalnya, UN yang dianggap menjadi beban psikologis siswa. "Padahal yang seperti ini tidak hanya di Indonesia saja, di mana-mana juga ada. Tapi ini harus kita buktikan," tegas dia.Namun jika dalam putusan banding nanti, permohonan penggugat tetap dikabulkan, pemerintah akan tetap menghargainya."Tapi ini kan aneh sekali jika keputusannya masih seperti itu. Pemerintah dianggap melanggar hak. Kalau dianalogikan semacam itu bahwa UN diskriminatif, sekolah 3 tahun hanya ditentukan 2 jam, ya tidak seperti itu," tuturnya.Karena itu Depdiknas akan meluruskan persepsi yang berkembang di masyarakat ini. Bahwa ada beberapa faktor penentu kelulusan siswa, tidak hanya UN saja. "Masak kelulusan tidak ada ukurannya," pungkas dia.
(umi/sss)










































