Komisi I DPR soal Revisi UU TNI Digugat ke MK: Itu Hak Warga

Komisi I DPR soal Revisi UU TNI Digugat ke MK: Itu Hak Warga

Firda Cynthia Anggrainy - detikNews
Minggu, 23 Mar 2025 15:56 WIB
Ketua DPP Golkar Dave Laksono di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/11/2023).
Dave Laksono (Adrial Akbar/detikcom)
Jakarta -

Komisi I DPR menanggapi munculnya gugatan judicial review (JR) terhadap revisi Undang-Undang (UU) TNI ke Mahkamah Konstitusi (MK). Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono mengatakan jalur JR UU ke MK merupakan hak warga yang dilindungi konstitusi.

"Itu kan hak warga yang dilindungi dalam konstitusi," kata Dave saat dihubungi, Minggu (23/3/2025).

Politikus Golkar ini mengatakan pihaknya bukan serta-merta mempersilakan gugatan ke MK. Namun dia tak akan mengganggu hak warga yang telah dijamin konstitusi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bukan kami yang mempersilakan, akan tetapi itu adalah hak yang terdapat dalam konstitusi Indonesia," kata dia.

Lebih lanjut, Dave menyerahkan kepada pihak penggugat jika ada hal-hal yang belum terakomodasi dalam revisi UU itu. Menurut Dave, proses pembahasan UU TNI di DPR telah menerapkan partisipasi publik.

ADVERTISEMENT

"Wah ya itu pandangan mereka yang menuntut kan? Jadi sebaiknya tanya ke mereka. Kita sudah melewati proses (partisipasi publik) tersebut," kata dia.

UU TNI Digugat ke MK

Dua hari setelah disahkan atau pada Sabtu (22/3/2025), UU TNI itu langsung digugat ke MK. Ada 7 orang yang menggugat UU itu ke MK.

Dilihat di situs Mahkamah Konstitusi (MK), permohonan itu terdaftar dengan nomor 48/PUU/PAN.MK/AP3/03/2025.

"Permohonan Pengujian Formil Undang-Undang Nomor... Tahun 2025 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia," bunyi pokok perkara gugatan tersebut.

Adapun para pemohon adalah Muhammad Alif Ramadhan (Pemohon I), Namoradiarta Siaahan (Pemohon II), Kelvin Oktariano (Pemohon III), M. Nurrobby Fatih (Pemohon IV), Nicholas Indra Cyrill Kataren (Pemohon V), Mohammad Syaddad Sumartadinata (Pemohon VI), dan R. Yuniar A. Alpandi (Pemohon VII).

Simak Video: Tok! DPR Resmi Sahkan RUU TNI Jadi Undang-undang

(fca/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads