Sidang Dana Tommy di BNP Paribas Digelar Hari Ini di Guernsey
Rabu, 23 Mei 2007 08:34 WIB
Jakarta - Sidang kasus dana Tommy Soeharto di Banque Nationale de Paris (BNP) Paribas akan digelar hari ini di Guernsey Inggris. Sidang akan digelar di pengadilan Guernsey pada pukul 10.00 waktu setempat, atau 17.00 WIB.Sesuai jadwal, sidang pengadilan Guernsey akan mengeluarkan putusan atas diteruskan atau tidak pembekuan uang Tommy sebesar 60 juta euro yang tersimpan di BNP Paribas, Guernsey. Perkara itu awalnya PT Garnet Investment Limited milik Tommy melawan BNP Paribas Guernsey dan Kejagung RI muncul sebagai pihak ketiga."Saya yakin gugatan kita akan menang dalam persidangan nanti," kata pengacara Tommy, OC Kaligis, saat dihubungi detikcom, Rabu (23/5/2007).Kaligis mengatakan, telah menyerahkan bukti-bukti yang sangat kuat jika dana kliennya yang tersimpan di BNP Paribas bukan uang hasil korupsi. Bahkan pemerintah RI, menurut dia, tidak dapat membuktikan jika dana kliennya merupakan dana korupsi.Uang putra emas penguasa Orde Baru Soeharto tersebut yang tersimpan di BNP Paribas Guernsey berjumlah 60 juta euro atau senilai dengan Rp 706 miliar. Karena Depkum HAM memastikan uang Tommy halal, pada awal 2004 hingga 2005, sebagian uang Tommy sebesar US$ 10 juta dicairkan BNP Paribas setelah dilakukan negosiasi cukup lama.BNP Paribas menduga dana tersebut terkait hasil korupsi. Apalagi dana itu 'dilarikan' dari Indonesia dua bulan setelah jatuhnya Soeharto.Dana tersebut mulai dicairkan tahun 2004 melalui rekening Depkumdang (kini Depkum HAM) saat dipimpin Yusril Ihza Mehendra. Pencairan terus berlanjut hingga 2005 saat Depkum HAM dipimpin Hamid Awaludin.
(rmd/sss)











































