Warga Depok Kena Tipu Beli Tanah Hampir Rp 1 M, Sudah Telanjur Bangun Rumah

Warga Depok Kena Tipu Beli Tanah Hampir Rp 1 M, Sudah Telanjur Bangun Rumah

Devi Puspitasari - detikNews
Minggu, 23 Mar 2025 11:02 WIB
ilustrasi kejahatan kriminal perampokan pembunuhan pemerkosaan pencopetan
Ilustrasi kriminalitas. (Andi Saputra/detikcom)
Jakarta -

Seorang pria berinisial DC menjadi korban penipuan jual-beli tanah oleh pria berinisial FF di Sukmajaya, Depok. Korban sudah membangun rumah, tapi ternyata tanah tersebut punya orang lain.

Peristiwa itu terjadi pada 29 April 2022 pukul 23.25 WIB. Awalnya korban ditawari dua bidang tanah oleh pelaku. Tanah pertama seluas 500 m2, sedangkan yang kedua sekitar 672 m2.

Pelaku mengaku tanah tersebut memang dikuasakan oleh pemilik terhadap pelaku untuk mengurus dan menawarkan kepada pembeli.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kejadian berawal ketika korban ditawari 2 bidang tanah oleh terlapor seluas kurang lebih untuk tanah yang pertama sekitar 500 m2 dan yang kedua sekitar 672 m2. Lalu terlapor mengaku bahwa tanah tersebut memang dikuasakan oleh pemiliknya kepada terlapor untuk mengurus dan menawarkan kepada pembeli yang tertarik membelinya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Minggu (23/3/2025).

Setelah pelaku dan korban survei tanah, pelaku menjanjikan kepada korban untuk dibantu mengurus surat-surat. Korban pun membayar uang pembelian tanah kepada pelaku.

ADVERTISEMENT

Namun, setelah korban membangun rumah, ada pihak yang mengaku sebagai pemilik tanah. Pemilik mengaku tak pernah menjual tanah tersebut.

"Dan korban pun membangun tanah tersebut menjadi rumah. Namun setelah selesai membangun, kemudian ada pihak yang mengaku sebagai pemilik tanah tersebut dan ternyata pemilik tidak menjual objek tersebut," ucapnya.

Saat korban meminta konfirmasi ke pelaku terkait kejelasan kepemilikan tanah, pelaku menghindar. Imbasnya, korban mengalami total kerugian Rp 839.665.000.

"Setelah dikonfirmasi kejelasan tanah tersebut terlapor selalu menghindar saat dihubungi oleh korban atas kejadian tersebut korban mengalami total kerugian sebesar Rp 839.665.000," tuturnya.

Korban pun melaporkan peristiwa itu ke Polres Metro Depok pada 21 Maret 2025. Saat ini kasus tersebut ditangani Polres Metro Depok.

Simak juga Video: Sindikat Penipu Jual-Beli Tanah di Babel Diringkus, Raup Untung Miliaran

(fca/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads