5 Fakta Geger Buron Penipuan Dimutilasi dan Disimpan di Freezer

Taufiq Syarifudin, Kurniawan Fadillah - detikNews
Minggu, 23 Mar 2025 06:06 WIB
Buron penipuan, Jefry Rarun dimutilasi dan jasadnya di dalam freezer di Tangerang. (Foto: dok. Istimewa)
Tangerang -

Penemuan mayat mutilasi membuat geger warga di Perumahan Villa Regency 2, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Jasad mutilasi tersebut dibekukan di dalam freezer selama setahun lebih.

Usut punya usut, jasad yang dimutilasi itu bernama Jefry Rarun, seorang DPO yang diburu Polres Metro Jakarta Utara. Korban dimutilasi oleh Marcelino Rarun yang tak lain adalah sepupu korban sendiri.

Mayat mutilasi tersebut ditemukan pada Kamis (13/3) malam lalu, saat anggota Polres Metro Jakarta Utara hendak menangkap Jefry Rarun. Pembunuhan itu sendiri terjadi setahunan yang lalu, tepatnya tanggal 23 Desember 2023.

Anggota Polres Metro Jakarta Utara tidak berhasil menemukan Jefry Rarun saat itu. Polisi hanya mendapati Marcelino di dalam rumah tersebut.

Awalnya, Marcelino mengaku tidak tahu di mana Jefry berada. Tetapi, polisi menemukan kecurigaan setelah melihat sebuah freezer tertutup plastik rapat dan digembok rantai, dengan kondisi tercolok ke listrik.

Polisi sempat menanyakan apa isi freezer tersebut, namun Marcelino menjawab 'daging babi'. Polisi kemudian meminta Marcelino membukanya, tetapi dengan bermacam alasan ia menolak membuka freezer tersebut.

Sampai akhirnya polisi membongkar paksa freezer itu dengan sebuah linggis. Saat itulah, polisi menemukan jasad mutilasi yang dipotong menjadi 8 bagian.

Marcelino langsung ditangkap seketika itu dan diinterogasi. Ia akhirnya mengakui bahwa mayat mutilasi itu adalah sepupunya yang bernama Jefry Rarun.

Pembunuhan itu terjadi pada Desember 2023. Berawal ketika Jefry meminta sepupunya, Marcelino Rarun untuk mencarikan mobil milik temannya yang dibawa kabur oleh orang.

"Namun karena tersangka MR tidak dapat menemukan mobil tersebut, maka korban marah-marah kepada tersangka MR, sehingga membuat tersangka MR kesal kepada korban," kata Kapolres Metro Tangerang Kombes Baktiar Joko Mujiono, kepada wartawan, Jumat (21/3).

Mendapat perlakuan tersebut, Marcelino pun merasa sakit hati. Terlebih, ia sering mendapat perlakuan kasar sejak kecil.

"Sehingga korban terpikir untuk membeli gergaji besi yang akan dipergunakan untuk memutilasi korban sambil menunggu kesempatan untuk melakukan pembunuhan pada korban," ungkapnya.

Berikut fakta-fakta temuan buron penipuan yang dimutilasi dan disimpan dalam freezer, dirangkum detikcom, Sabtu (23/3/2025).

1. Alasan Pelaku Simpan Jasad Mutilasi di Freezer

Marcelino sempat membiarkan begitu saja potongan jasad mutilasi Jefry Rarun di dalam kamar mandi. Lima hari kemudian jasad mutilasi itu menimbulkan bau busuk, sehingga Marcelino memutuskan untuk menyimpannya dalam lemari pendingin.

"Pada hari kelima, ketika bagian organ dalam korban sudah mulai busuk, pelaku membuang organ dalam korban dan juga pisau yang digunakan yang untuk menikam korban dibuang ke sungai kecil di daerah Pasar Kemis," kata Kapolres Metro Tangerang Kombes Baktiar Joko Mujiono, dikutip Sabtu (22/3).

Setelah itu, Marcelino membeli freezer untuk menyimpan potongan tubuh korban. Jasad mutilasi itu tersimpan dalam freezer selama setahunan lebih.




(mea/mea)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork