Jaksa Timtas Tipikor Dimutasi Jadi Kajari
Selasa, 22 Mei 2007 23:46 WIB
Jakarta - Sebanyak 145 pejabat eselon III di Kejaksaan RI dimutasi. Beberapa di antaranya merupakan jaksa Timtas Tipikor yang dipromosikan menjadi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari). Pemutasian ini berdasarkan tiga surat keputusan yang ditandatangani Jaksa Agung Hendarman Supandji pada 16 Mei 2007."Mutasi dan promosi ini untuk penyegaran," kata Kapuspenkum Kejagung Salman Maryadi di Kejagung, Jl Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (22/5/2007).Sejumlah jaksa Timtas Tipikor yang dipromosikan menjadi Kepala Kejaksaan Negeri di sejumlah daerah adalah Ninik Mariyanti, Heru Chaeruddin, Ali Mukartono, Teguh, Muhammad Salman, Dicky Rachmat Rahardjo, Eko Bambang Riadi, dan Hendrizal.Sedangkan jaksa Ranu Mihardja dimutasi sebagai Kepala Bagian Tata Usaha pada Sekretariat Jampidsus.Mengenai posisi Jampidsus dan Jambin yang belum terisi, lanjut Salman, jabatan itu tidak lama lagi akan terisi.
(mly/nvt)











































