Polisi Tunggu Hasil Autopsi Pastikan Penyebab Kematian Mahasiswa UKI

Polisi Tunggu Hasil Autopsi Pastikan Penyebab Kematian Mahasiswa UKI

Antara News - detikNews
Sabtu, 22 Mar 2025 23:30 WIB
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipay menjelaskan kronologi Rahmad Vaisandri tewas dikeroyok di Pasar Rebo pada 20 Oktober 2024 usai dituduh mencuri.
Foto: Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipay (Maulana Ilhami Fawdi/detikcom)
Jakarta -

Polisi belum mendapatkan dua alat bukti yang cukup untuk mengungkap kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Ezra Walewangko (22). Saat ini polisi masih menunggu hasil autopsi untuk memastikan penyebab kematian korban.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly usai melakukan audiensi dengan mahasiswa UKI yang melakukan unjuk rasa di Polres Metro Jakarta Timur, Jumat (21/3). Mahasiswa berunjuk rasa menuntut kepastian soal tewasnya korban.

"Jadi sampai saat ini, kami belum bisa menaikkan ke tahap penyidikan karena dua alat bukti yang sah itu belum terpenuhi di dalam proses penyelidikan ini," kata Nicolas, dilansir Antara, Sabtu (22/3/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dua alat bukti itu, yakni hasil autopsi korban Kenzha dari Rumah Sakit Polri dan hasil pemeriksaan laboratorium forensik (Labfor) terkait penyebab kematian korban.

"Jadi, kami masih menunggu hasil autopsi, hasil pemeriksaan laboratorium forensik (Labfor) terkait dengan penyebab kematian daripada almarhum Kenzha," kata Nicolas.

ADVERTISEMENT

Hingga saat ini, kata dia, Polres Metro Jakarta Timur masih melakukan proses penyelidikan secara ilmiah (Scientific Crime Investigation/SCI) untuk mengetahui lengkap kronologi dan sebab kematian korban.

Setelah hasil Labfor dan autopsi keluar, kata dia, penyidik segera melakukan prarekonstruksi untuk memperjelas kasus tersebut.

"Setelah prarekonstruksi kita juga akan melakukan mengambil keterangan ahli pidana. Setelah keterangan ahli pidana kita akan melakukan kegiatan yang namanya gelar perkara untuk menentukan apakah kasus ini masuk dalam ranah pidana atau tidak," jelas Nicolas.

(taa/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads