Pimpinan KPK Bahas VLCC Dengan Kejaksaan Korsel
Selasa, 22 Mei 2007 23:19 WIB
Jakarta - Penyelidikan kasus korupsi penjualan dua unit kapal tanker very large crude carrier (VLCC) milik Pertamina terus dilanjutkan KPK. Dua pimpinan KPK pun terbang ke Negeri Ginseng untuk membahas kasus itu dengan Kejagung Korsel."Pada hari ini pimpinan KPK Taufiequrrachman Ruki dan Tumpak H Panggabean pergi ke Korea untuk berdiskusi dengan KPK Korea dan Kejagung. Yang dibahas adalah kasus VLCC," kata juru bicara KPK Johan Budi SP di Gedung KPK Jl Veteran III, Jakarta, Selasa (22/5/2007).Johan menjelaskan, pembahasan dengan Kejagung Korsel adalah untuk menindaklanjuti kerjasama demi mengetahui harga pembelian tanker yang dijual Hyundai kepada Pertamina."Kemarin penyidik gagal ke sana karena KPK Korea (Kicak) tidak dapat menindaklanjuti permintaan KPK. Dan kasus ini kemudian diserahkan pada Kejagung Korea," imbuhnya.Saat ini kasus korupsi VLCC ditangani KPK dan Kejagung.Kasus bermula saat Pertamina menjual dua tanker raksasa yang dibangun di galangan kapal Hyundai Heavy Industries di Korsel. Harga tankernya adalah 184 juta dollar AS melalui proses tender.Perusahaan asal Swedia, Frontline Ltd, dinyatakan sebagai pemenang. Perusahaan itu lantas menuntaskan transaksi penjualan saat penyerahan tanker pertama pada 9 Juli 2004 dan tanker kedua pada 17 September 2004.KPK juga telah memeriksa mantan Menneg BUMN Laksamana Sukardi, mantan Direktur Utama Pertamina Ariffi Nawawi, dan mantan Direktur Keuangan Pertamina Alfred Rohimone.
(nvt/rmd)











































