3 Pilihan Mekanisme Pengembalian Aset di Singapura

3 Pilihan Mekanisme Pengembalian Aset di Singapura

- detikNews
Selasa, 22 Mei 2007 22:40 WIB
Jakarta - Perjanjian ekstradisi dilakukan untuk mencari orang yang terkena kasus, bukan untuk menarik aset. Untuk mengembalikan aset ada 3 mekanisme yang dapat dilakukan, yakni Mutual Legal Assistance (MLA), asset for future, atau mareva injunction.Demikian disampaikan Direktur Perjanjian Politik Keamanan dan Wilayah Internasional Deplu Arif Havas Oegroseno di Kejaksaan Agung RI, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (22/5/2007)."Mekanisme tinggal kita pilih mana yang baik karena kadang-kadang satu kasus punya kekhasan sendiri," kata Havas.Namun dia menjelaskan, jika aset ditemukan pada saat orang yang berperkara ditangkap maka aset itu disita untuk negara asal."Contohnya orang Australia, dia melarikan diri ke Indonesia membawa kapal dan di Denpasar punya rumah. Pas ditangkap, rumah dan kapal disita dan diberikan kepada pemerintah Australia," ujarnya.Menurut Havas, semua mekanisme pengembalian aset ini tidak akan bisa dilakukan jika yang bersangkutan tidak dipidanakan di negaranya."Harus ada proses dalam negeri dia, baru bisa di sana (negara lain)," pungkas pria berkacamata ini. (mly/nvt)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads