Perjanjian Ekstradisi & DCA dengan Singapura Tak Bawa Manfaat

Perjanjian Ekstradisi & DCA dengan Singapura Tak Bawa Manfaat

- detikNews
Selasa, 22 Mei 2007 19:17 WIB
Jakarta - Perjanjian ekstradisi dan pertahanan atau defence cooperation agreement (DCA) dengan Singapura dinilai tidak memiliki manfaat kepada pemerintah dan rakyat Indonesia. Kedua perjanjian ini tidak membawa dampak mengejar koruptor dan tidak mendapat financial apapun dengan digunakannya wilayah sebagai tempat latihan militer."Setelah kami lihat, ternyata rakyat Indonesia tidak mendapat manfaat apapun dari kedua perjanjian itu," kata Direktur Eksekutif ProPatria, Harry Prihantono, di sela-sela diskusi publik Defence Diplomacy di Hotel Aryaduta, Jalan Kwitang, Jakarta Pusat, Selasa (22/5/2007).Harry mencontohkan, dalam kerjasama pertahanan tidak ada pihak yang diuntungkan, kecuali TNI. Tapi bagi TNI pun paling keuntungannya hanya sebatas meningkatkan wawasan dan keahlian penggunaan peralatan militer Singapura yang tidak dimiliki Indonesia.Ironisnya, lanjut Harry, begitu pasukan TNI usai melakukan latihan bersama, dengan bekal yang diperolehnya itu tidak akan bermanfaat, karena peralatan militer secanggih Singapura tidak ada. Ibarat anak balita yang main di play group yang canggih dan modern, tapi begitu pulang di rumahnya tidak ada."Akibatnya, tentara kita bisa stress. Mereka akan menuntut agar ada alat seperti itu, disersi atau mengajukan pensiun dini. Hal ini juga terjadi pada perwira yang telah melakukan pendidikan di AS," imbuh Harry.Begitu juga dengan perjanjian ekstradisi, apa yang akan diperoleh Indonesia dalam pengejaran para koruptor. "Singapura menyetujui ekstradisi, tapi siapa yang jamin para koruptor itu masih di Singapura?" tukasnya.Harry menegaskan, kerelaan Singapura untuk memberi ekstradisi ini merupakan posisi tawar menawar dengan DCA itu. Sayangnya, pemerintah Indonesia juga tidak memiliki strategi pertahanan sebagai patokan untuk pengembangan angkatan TNI dan belum memiliki tata ruang pertahanan. (zal/mar)


Berita Terkait