Kaligis Tak Keberatan Kasus BPPC Jadi Bukti Baru di Guernsey

Kaligis Tak Keberatan Kasus BPPC Jadi Bukti Baru di Guernsey

- detikNews
Selasa, 22 Mei 2007 16:53 WIB
Jakarta - Kuasa hukum Tommy Soeharto, OC Kaligis, mempersilakan Kejagung mengajukan bukti korupsi Tommy di BPPC dalam sidang pencairan dana di Pengadilan Guernsey, London."Biar saja, itu kan kewenangan kejaksaan. Nanti saya akan kasih bukti. Dulu kan Nurdin Halid juga pernah diajukan dalam kasus ini, tapi dia akhirnya bebas," tutur Kaligis.Kaligis menyampaikan hal itu usai mendampingi kliennya yang lain, Bupati Kutai Kertanegara Syaukani HR, di Gedung KPK, Jalan Veteran III, Jakarta, Selasa (22/5/2007).Kaligis menjelaskan, dari bukti-bukti yang sudah diajukan kejaksaan dalam sidang pada 14 Mei hingga 18 Mei lalu, semuanya tidak bisa membuktikan uang Tommy di BNP Paribas hasil korupsi."Hakimnya saja nanya, kenapa bukti-buktinya hanya berdasarkan kliping majalah Time, koran Wallstreet. Padahal Paribas sudah mengatakan uang itu hasil motorbike, bukan uang negara," jelasnya.Bukti lain yang diajukan, seperti putusan kasus Goro dan kasus korupsi raja kayu Bob Hasan juga tidak bisa membuktikan uang di BNP Paribas hasil korupsi."Kita katakan dalam sidang itu, dalam PK kita menang untuk kasus Goro. Bob Hasan juga menang," tegasnya.Jika sidang menyatakan uang di BNP Paribas hasil korupsi, imbuh kaligis, maka mantan Menkumdang Yusril Ihza Mahendra dan mantan Menkum HAM Hamid Awaludin dapat diajukan sebagai tersangka."Kalau dinyatakan itu adalah uang negara, itu si Tommy adalah pelaku utama. Sedangkan Yusril dan Hamid adalah pembantu. Itu kan uangnya si Tommy, jadi nggak ada salahnya kan," cetus dia.Kaligis juga menjelaskan, Kejagung telah diberi perpanjangan waktu untuk mengajukan bukti baru dalam tempo tiga bulan. (umi/sss)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads