Trisakti Bantah Sekap Mahasiswa Gunadharma

Trisakti Bantah Sekap Mahasiswa Gunadharma

- detikNews
Selasa, 22 Mei 2007 16:05 WIB
Jakarta - Drama penyanderaan dua mahasiswa Universitas Gunadharma dibantah keras Wakil Rektor III Universitas Trisakti Komang Suka'arsana. Mereka hanya menunggu agak lama polisi yang datang, bukan disekap."Tidak benar ada penyekapan, yang membuat lama karena saat itu datang pengacara mereka. Lalu pengacara tersebut meminta kasus itu dilaporkan ke polisi. Akhirnya jadi lama karena nunggu polisinya datang, padahal kalau tidak dilaporkan ke polisi bisa langsung selesai," beber Komang.Hal ini disampaikan Komang di kantornya, lantai 9 Universitas Trisakti, Jalan Kyai Tapa, Jakarta Barat, Selasa (22/5/2007).Komang juga membantah pernyataan kedua mahasiswa itu tidak diberi minum saat berada di kantor otorita Kampus Trisakti. "Itu sama sekali tidak benar," tegasnya.Komang lantas menjelaskan kronologi peristiwa pada 22 Mei itu. Kejadian berawal saat digelar forum komunikasi antara dekan Fakultas Hukum Trisakti dengan mahasiswa pada 5 April 2007.Lalu ada salah seorang mahasiswa Fakultas Hukum Trisakti tahun 2004 Feri Juniansyah membagikan selebaran dan mengumpulkan tanda tangan."Ketika ditanya, untuk apa, Feri mengaku berasal dari komisariat Trisakti. Padahal organisasi ekstra kampus dilarang melakukan politik praktis di kampus. Fery diajukan ke Komisi Disiplin," ujarnya.Usai sidang Komisi Disiplin pada 22 Mei, puluhan mahasiswa berunjuk rasa di bawah gedung Falkutas hukum. "Lalu saat ditanya 2 mahasiswa tersebut ternyata berasal dari Universitas Gunadharma dan mereka dibawa ke otorita Trisakti," kata Komang. (aan/umi)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads