Kapolri Perintahkan Kasus Polisi Tembak Polisi Diselidiki
Selasa, 22 Mei 2007 14:54 WIB
Jakarta - Penyebab AKP Rony Pasaribu menembak mati Briptu Hidayat masih misterius. Kapolri Jenderal Pol Sutanto turun tangan memerintahkan kasus itu untuk diselidiki."Pimpinan Polri sudah memerintahkan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Wakapolri Komjen Pol Makbul Padmanegara usai rapat dengar pendapat umum dengan DPD di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (22/5/2007).Menurut dia, penyebab penembakan masih ditelisik, apakah saling tembak atau bunuh diri.Makbul mengatakan, kasus penembakan antarpolisi mendorong kepolisian untuk menginstrospeksi diri."Kita sudah melakukan upaya pembinaan seperti 6 bulan sekali. Kita periksa kesehatan. Orang yang mulai menceng-menceng kita panggil, kita rawat, kalau tidak bisa ya kita pensiunkan," kata Makbul."Kita sudah membuat yang terbaik sejak rekrutmen. Kalau dalam perjalanannya masih ada, ya kita selesaikan, kita kan banyak anak. Anggota Polri itu hampir 400 ribu orang," lanjutnya.AKP Rony Pasaribu yang merupakan perwira pertama mantan Kasatlantas Polres Merauke menembak mati anggota Lantas Polres Merauke Briptu Hidayat di Hotel Asmat, Merauke, Papua, pada Selasa 22 Mei 2007 pukul 08.45 WIT. AKP Rony kemudian bunuh diri. Kedua anggota Polri tersebut meninggal dunia. Kasusnya ditangani Polres Merauke dan Polda Papua.
(aan/umi)











































