Perundingan Ekstradisi RI-Cina Mulai Digelar Akhir Juni
Selasa, 22 Mei 2007 14:10 WIB
Jakarta - Sejumlah koruptor asal Indonesia diduga banyak yang ngumpet di Cina. Indonesia pun siap melakukan perundingan kerjasama ekstradisi dengan negara Tirai Bambu itu pada akhir Juni 2007."Perundingan pertama kita akan melihat, exchange UU kita begini dan UU Cina gimana. Lalu kita lihat elemen-elemen mana yang bisa klop," ujar Direktur Perjanjian Politik Keamanan Wilayah (Polkamwil) Departemen Luar Negeri (Deplu) Arif Havas Oegroseno di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (22/5/2007).Menurut Havas, setelah UU masing-masing negara klop, barulah dimulai substansi perjanjian dengan menulis pasal-pasalnya.Di Cina, imbuh Havas, ada satu aspek perjanjian ekstradisi yang berbeda dengan negara lain, yakni jika koruptor Indonesia tidak diekstradisi maka yang bersangkutan langsung diadili di Cina.Havas menjelaskan, Deplu belum dapat menyimpulkan apakah perjanjian ekstradisi dengan Cina akan lebih mudah atau sesulit Singapura. "Itu tergantung situasi. Kita mesti discuss dulu. Kan saya tidak tahu file apa yang mesti disampaikan ke sana," terangnya.Mengenai perjanjian ekstradisi dengan Kanada, menurut Havas, pemerintah sudah menyampaikan ke pemerintahan bersangkutan. Namun kedua negara masih mengatur waktu yang tepat untuk berunding. Untuk mutual legal assisten (MLA) di Amerika, Havas menyebutkan akan ada pertemuan untuk kedua kalinya pada Agustus 2007. Sejak 1970-an, Indonesia telah membangun kerjasama perjanjian ekstradisi dengan Malaysia, Thailand, Filipina, Australia, Hong Kong dan Korea Selatan.
(nik/umi)











































