AKP Rony Tewas Usai Tembak Briptu Hidayat, Kasusnya Gugur
Selasa, 22 Mei 2007 11:12 WIB
Jakarta - Penembakan AKP Rony Pasaribu terhadap Briptu Hidayat bakal meninggalkan misteri. Kasusnya dianggap gugur karena AKP Rony juga tewas lantaran bunuh diri."Karena tersangka meninggal dunia, kasus pidananya gugur demi hukum," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Sisno Adiwinoto melalui SMS kepada detikcom, Selasa (22/5/2007).Menurut dia, akan dilaksanakan penyelidikan lanjutan untuk bahan analisa dan evaluasi (anev) internal Polri.AKP Rony Pasaribu yang merupakan perwira pertama mantan Kasatlantas Polres Merauke menembak mati anggota Lantas Polres Merauke Briptu Hidayat di Hotel Asmat, Merauke, Papua, pada Selasa 22 Mei 2007 pukul 08.45 WIT. AKP Rony kemudian bunuh diri. Kedua anggota Polri tersebut meninggal dunia. Kasusnya ditangani Polres Merauke dan Polda Papua.
(sss/ana)











































