Aliansi Masyarkat Sipil di Makassar Demo Tolak UU TNI, Ini Tuntutannya

Aliansi Masyarkat Sipil di Makassar Demo Tolak UU TNI, Ini Tuntutannya

Muh Zulkarnaim - detikNews
Kamis, 20 Mar 2025 14:18 WIB
Massa menggelar demo menolak revisi UU TNI di Flyover Jalan Urip Sumoharjo Makassar.
Massa menggelar demo menolak revisi UU TNI di flyover Jalan Urip Sumoharjo, Makassar. (Zulkarnaim/detikSulsel)
Jakarta -

Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sipil menggelar unjuk rasa menolak revisi Undang-Undang (UU) TNI. Aksi digelar di bawah flyover, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Lalu lintas (lalin) di sekitar lokasi tidak ditutup, tapi macet. Massa berorasi menyuarakan penolakan RUU TNI.

Massa membentangkan spanduk aksi sambil membentuk lingkaran. Mereka juga membawa poster bertulisan 'Tolak RUU TNI Kembalikan Militer ke Barak'.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tampak massa aksi membagikan selebaran yang berisi tuntutan dan pernyataan sikap mereka. Sementara itu, aparat kepolisian dari Satuan Lalu Lintas berupaya mengurai kemacetan.

"Terdapat tiga isu yang menjadi pembahasan dalam revisi Undang-Undang TNI ini. Yang pertama status dan kedudukan TNI di Pasal 3. (Kemudian) perluasan kedudukan TNI yang sebelumnya hanya dibatasi 10 lembaga/kementerian menjadi 15. Selanjutnya ada penambahan masa pensiun prajurit," kata perwakilan koalisi masyarakat sipil Ahkamul Ihkam, dilansir detikSulsel, Kamis (20/3/2025).

ADVERTISEMENT

Ahkamul mengatakan revisi Undang-Undang TNI dapat memperluas peran TNI untuk menduduki jabatan sipil. Dia menyebut hal tersebut merupakan upaya mengaktifkan kembali dwifungsi TNI.

"Keberadaan TNI di ranah sipil bertentangan dengan upaya mendukung TNI sebagai alat pertahanan yang profesional sesuai amanah konstitusi tentunya," tuturnya.

Baca selengkapnya di sini.

(dek/idh)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads