Bocah 8 Tahun di Jakut Dijambret Saat Main HP di Halaman Rumah

Bocah 8 Tahun di Jakut Dijambret Saat Main HP di Halaman Rumah

Kurniawan Fadilah - detikNews
Rabu, 19 Mar 2025 16:08 WIB
Ilustrasi kejahatan penjambretan.
Foto ilustrasi jambret (Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta -

Bocah di Cilincing, Jakarta Utara, menjadi korban jambret. Bocah berusia 8 tahun itu menjadi korban jambret saat bermain handphone (HP) di halaman rumahnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan penjambretan ini terjadi pada Senin (17/3) pukul 10.30 WIB. Dia mengatakan peristiwa itu diketahui setelah orang tua mendengar teriakan korban.

"Pelapor atau orang tuanya korban sedang tidur mendengar jeritan anaknya dan melihat ada orang yang merampas handphone," kata Ade Ary kepada wartawan, Rabu (19/3/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan orang tua korban sempat berupaya mengejar pelaku yang diduga berjumlah dua orang. Namun, pengejaran gagal sehingga orang tua korban melapor ke Polsek Cilincing.

"Orang tua korban atau pelapor sempat berupaya mengejar, namun tidak berhasil dan langsung melaporkan ke Polsek Cilincing," jelas Ade Ary.

ADVERTISEMENT

Lihat juga Video: Detik-detik HP Bocah Dijambret saat Rekam Bus Telolet

(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads