2 Mahasiswa Gunadharma Dibebaskan Setelah Disekap 8 Jam
Selasa, 22 Mei 2007 06:03 WIB
Jakarta - Drama penyekapan 2 mahasiswa Universitas Gunadharma berakhir setelah disekap selama 8 jam. Damar Panca dan Deni Yoseptho dibebaskan setelah membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Mapolsek Tanjungduren, Jakarta Barat."Dua mahasiswa itu sudah dibebaskan," ungkap pengacara publik dari LBH Jakarta yang mendampingi kedua mahasiswa itu, Kiagus Ahmad, Selasa (22/5/2007) pagi.Keduanya dibebaskan otoritas Universitas Trisakti, Selasa pukul 02.00 WIB. "Setelah di-BAP di Polsek Tanjungduren," ujar Kiagus Ahmad yang biasa dipanggil Aben itu.Damar dan Deni diamankan sejak Senin (21/5/2007) pukul 17.30 WIB. Keduanya diamankan satpam saat memasuki kawasan kampus Trisakti, Jalan Kyai Tapa, Jakarta Barat.Saat kejadian itu, di dalam kampus Trisakti sedang berlangsung aksi sekelompok mahasiswa yang mengaku dari Serikat Mahasiswa Indonesia (SMI) Universitas Trisakti. Satpam mengira kedua orang ini merupakan provokator aksi yang menuntut perbaikan fasilitas di kampus Trisakti itu.
(aba/aba)