Menneg PDT Harapkan DPR Segera Bahas RUU PPDT

Menneg PDT Harapkan DPR Segera Bahas RUU PPDT

- detikNews
Senin, 21 Mei 2007 11:55 WIB
Jakarta - Menteri Negara (Menneg) Pembangunan Daerah tertinggal (PDT) Lukman Eddy menyatakan pihaknya berharap agar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memprioritaskan pembahasan RUU Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (PPDT). Ia juga menyatakan siap mendukung semua pasokan data yang dibutuhkan Dewan, meski tenggat penyelesaian pembahasannya tergantung DPR."Kami harap itu (RUU PPDT) akan jadi prioritas (DPR). RUU itu masih dalam tahap sinkronisasi dan tentunya kita akan mendorong agar ini jadi prioritas," kata Lukman Edy yang juga Sekjen DPP PKB itu, disela-sela acara silaturahmi dan syukuran masyarakat Riau di Jakarta.Di kesempatan sama, ia juga mengatakan tak ada lagi data yang saling berbeda antara satu instansi dengan lainnya di pemerintahan menyangkut daerah-daerah yang berkategori 'tertinggal'. Menurutnya, saat ini sudah ada kesatuan data tentang hal itu yang sumbernya berasal dari Depdagri sebagai hasil pendataan 2005. "Semua sudah jadi satu sumber. Jadi tidak ada masalah lagi," katanya.Sementara itu, Kepala Biro Hukum Kementerian PDT Sedan Ritonga menjelaskan pembahasan RUU ini oleh Dewan nantinya bakal melibatkan banyak instansi. Di antara yang pokok adalah Departemen Kesehatan, Departemen Pendidikan, dan Departemen Pekerjaan Umum. Ia menambahkan UU itu nanti akan menjadi torehan sejarah bahwa ada legitimasi hukum tegas dan jelas atas pembangunan di daerah tertinggal. (mar/mar)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads