Cagub DKI 'Diwariskan' Sutiyoso Kasus Meruya
Senin, 21 Mei 2007 16:43 WIB
Jakarta - Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso tinggal 4 bulan lagi. Kepada penggantinya, Sutiyoso 'mewariskan' catatan khusus yakni harus memperhatikan kasus Meruya Selatan."Ya memang masa tugas saya tinggal 4 bulan lagi, tetapi jangan khawatir nanti harus ada catatan khusus untuk pengganti saya, ada kasus di Meruya. Kebangetan kalau dia sampai tidak tahu. Berarti kita salah pilih," kata Sutiyoso.Hal ini disampaikan Sutiyoso saat menjawab pertanyaan seorang warga Meruya mengenai tindak lanjut kasus Meruya setelah Sutiyoso lengser di Posko Forum Masyarakat Meruya Selatan RT 05 RW 06, Meruya Selatan, Jakarta Barat, Senin (21/5/2007).Sutiyoso berjanji tetap akan memperhatikan kelanjutan kasus Meruya meski sudah tidak menjabat lagi. "Jangan khawatir, saya kan Insya Allah akan tetap di Jakarta. Masyarakat itu tidak salah karena saya tidak mungkin membela yang salah, kita sungguh-sungguh mendampingi kalian," janji Sutiyoso."Kalau kita perlukan pengacara terbaik negeri ini, maka akan kita sewa," lanjutnya yang langsung disambut tepuk tangan warga. Plok...plok...plok!Dalam kesempatan itu, Sutiyoso mengimbau agar masyarakat Meruya tidak berbondong-bondong menghadiri sidang perlawanan kasus Meruya yang akan digelar pertama kali di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat pada 28 Mei nanti."Nanti beberapa perwakilan masyarakat boleh mengikuti sidang. Tidak perlu beramai-ramai, masyarakat tetap menjalankan aktivitas seperti biasa," imbau Sutiyoso.Penjagaan warga, lanjut dia, sebaiknya juga tidak berlebihan. "Jangan seperti genting," tutur Sutiyoso.
(aan/umi)











































