Polisi mengungkap kondisi ABG yang kepalanya digetok airsoft gun oleh pria bernama Heri di Citeureup, Bogor, Jawa Barat. Korban masih dalam perawatan medis hingga semalam.
"Tadi malam masih di rawat di Sentra Medika, hari ini saya belum tahu belum diperiksa karena masih dirawat," kata Kapolsek Citeureup AKP Ari Nugroho, saat dihubungi, Selasa (18/3/2025).
Penyidik belum bisa memintai keterangan korban. Namun penyidik telah memeriksa sejumlah orang sebagai saksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Belum (diminta keterangannya), baru Ibu sama temannya yang kemarin ikut bangunin sahur sama yang bawa ke rumah sakit," tuturnya.
Sebelumnya, polisi mengatakan airsoft gun yang digunakan Heri untuk menggetok kepala ABG di Citeureup, Bogor, Jawa Barat, tak berizin. Seharusnya, orang yang memiliki airsoft gun memiliki surat izin.
"Ada harusnya, cuma kemarin pada saat dicek katanya udah nggak pernah diperpanjang, diurus. Cuma tetap nggak boleh digunakan untuk itu," kata Ari.
Airsoft gun tersebut telah disita. Airsoft gun disita sebagai barang bukti kasus penganiayaan.
Heri telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan pasal berlapis dan telah ditahan di Mako Polsek Citeureup.
"Pasal yang dikenakannya 351 (KUHP) dan/ atau nanti Pasal Perlindungan Anak, satu lagi Undang-Undang Daruratnya bisa kena atau nggak (masih diselidiki)," ucapnya.
(rdh/idn)