KPK Harus Usut Penerima Dana DKP

KPK Harus Usut Penerima Dana DKP

- detikNews
Senin, 21 Mei 2007 16:19 WIB
Jakarta - Pengakuan Amien Rais yang secara jujur mengaku menerima dana nonbujeter Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) harus diikuti orang-orang yang menerima dana serupa. Mereka harus ksatria untuk jujur mengakui telah menerima dana tersebut."Kita sangat appreciate terhadap pengakuan Pak Amien. Ini juga yang harus dilakukan oleh para tokoh lainnya yang menerima dana DKP," kata pakar hukum UI Rudy Satrio kepada detikcom, Senin (21/5/2007).Amien Rais dalam kesaksian saat sidang kasus DKP dengan terdakwa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri mengaku menerima dana nonbujeter DKP. Selain Amien, menurut Rokhmin, sejumlah tokoh politik lainnya seperti Megawati, Gus Dur, Hasyim Muzadi, Sarwono Kusumatamadja, tim sukses SBY-JK, Akbar Tandjung, serta anggota DPR.Rudy meminta juga kepada KPK untuk mengusut secara tuntas para penerima dana nonbujeter DKP itu. "Informasi yang disampaikan Rokhmin penting untuk ditindaklanjuti," katanya.Menurutnya, ada dua aspek hukum tindak pidana yang bisa dikenakan terhadap para penerima dana itu. Yakni, UU Tindak Pidana Korupsi dan UU tentang Pemilihan Umum. "Pengakuan Rokhmin bisa menjadi bukti permulaan yang cukup, namun itu harus juga dibarengi dengan bukti yang kuat," tutur Rudy.Rudy juga memuji keberanian Rokhmin mengungkapkan semua penerima dana DKP dalam persidangan. Sebab, jarang sekali orang mau mengungkapkan hal ini, terlebih lagi para penerima dana itu adalah tokoh-tokoh ternama. "Rokhmin menurut saya perlu mendapatkan perlindungan hukum atau bahkan diberi keringanan," tukasnya. (mar/sss)


Berita Terkait