KPP: Hanya 2 Kandidat yang Pantas Jadi Hakim Agung

KPP: Hanya 2 Kandidat yang Pantas Jadi Hakim Agung

- detikNews
Senin, 21 Mei 2007 15:52 WIB
Jakarta - Dari 16 calon hakim agung yang mengikuti tahap wawancara ternyata hanya dua calon yang dinilai Koalisi Pemantau Peradilan (KPP) pantas jadi hakim agung. Sisanya, tidak memenuhi syarat."Dari 16 calon itu, dua calon masuk kategori baik, 10 calon kategori rata-rata dan 4 calon tidak dapat diterima," kata anggota KPP Zaenal Abidin di Kantor Komisi Yudisial, Jalan Abdul Muis, Jakarta, Senin (21/5/2007).Dalam kesempatan itu, KPP yang antara lain terdiri dari PBHI, ICW, KRHN dan LBH Jakarta, menyerahkan hasil penilaian mereka ke KY. Namun KPP masih enggan mengungkapkan identitas dua calon yang diunggulkan."Yang pasti satu dari kalangan karir dan satu non karir," ujarnya.Menurut Zaenal, proses seleksi wawancara yang dilakukan KY terkesan tidak fokus untuk menguji integritas para calon, sehingga masyarakat tidak dapat menilai kualitas para calon.Selain itu, dia juga menilai masih banyak para calon yang secara umum tidak menguasai aspek hukum dan peraturan perundang-undangan yang ada."Ya meskipun dia profesor, namun mereka masih banyak yang kurang pengetahuan hukumnya," ujar dia. Untuk itu, KPP meminta kepada KY agar tidak melanjutkan mengirim nama-nama itu ke DPR karena dianggap tidak memenuhi kuota. (umi/ana)


Berita Terkait