Dasco dan Komisi I DPR Terima Tokoh Pendukung Petisi Tolak RUU TNI

Dasco dan Komisi I DPR Terima Tokoh Pendukung Petisi Tolak RUU TNI

Anggi Muliawati - detikNews
Selasa, 18 Mar 2025 11:48 WIB
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama Komisi I DPR bersiap menerima aktivis penolak RUU TNI di DPR, Selasa (18/3/2025). (Anggi Muliawati/detikcom).
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama Komisi I DPR bersiap menerima aktivis penolak RUU TNI di DPR, Selasa (18/3/2025). (Anggi Muliawati/detikcom)
Jakarta -

Sejumlah aktivis mendatangi gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, hari ini untuk menyuarakan penolakan terhadap RUU TNI. Mereka yang menyambangi gedung DPR adalah tokoh-tokoh yang mendukung petisi penolakan RUU TNI.

Tokoh-tokoh yang mendatangi gedung DPR yakni aktivis Halida Hatta, Sumarsih, Natalia Soebagjo, pengacara Saor Siagian, Rial Hayat dari Gusdurian Jakarta, Usman Hamid dari Amnesti, Bedjo Untung sebagai pimpinan Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan (YPKP) 1965, dan lain-lain. Mereka mulai masuk ke ruang rapat Komisi I DPR, kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/3/2025), pada pukul 11.20 WIB.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menerima audiensi ini. Dalam pertemuan itu, Dasco didampingi Ketua Komisi I DPR Utut Adianto dan Wakil Ketua Komisi I Budi Djiwandono.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita terima," kata Dasco kepada wartawan saat ditanyai perihal kedatangan para aktivis.

Tokoh pendukung petisi penolakan terhadap RUU TNI menyambangi DPR, Selasa (18/3/2025). (Anggi Muliawati/detikcom).Tokoh pendukung petisi penolakan terhadap RUU TNI menyambangi DPR, Selasa (18/3/2025). (Anggi Muliawati/detikcom).

Sebelumnya diberitakan, Koalisi Masyarakat Sipil mengeluarkan petisi 'Tolak Kembalinya Dwifungsi melalui Revisi UU TNI'. Koalisi Masyarakat Sipil menuangkan penolakan terhadap revisi UU TNI yang dinilai memungkinkan militer aktif menduduki jabatan-jabatan sipil serta melemahkan militerisme.

ADVERTISEMENT

Isi petisi tersebut terkait pasal-pasal yang direvisi berdasarkan daftar inventaris masalah (DIM), yang diajukan oleh pemerintah. Koalisi Masyarakat Sipil mengatakan revisi RUU TNI tak memiliki urgensi yang membawa TNI ke arah lebih profesional.

Dalam petisi juga disebutkan TNI dipersiapkan untuk perang, bukan untuk mengisi jabatan sipil. Koalisi Masyarakat Sipil meminta perwira aktif TNI segera mengundurkan diri jika menduduki jabatan sipil.

(amw/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads